Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat idCCC terhadap PT PP Properti Tbk (PPRO) dan Obligasi Berkelanjutan II Tahap I, Tahap III, dan Tahap IV. Prospek peringkat perusahaan adalah stabil.
“Peringkat mencerminkan profil keuangan perusahaan yang sangat lemah dan sensitivitasnya terhadap perubahan kondisi makroekonomi,” tulis Pefindo dalam keterangan resmi dikutip, Selasa, 13 Agustus 2025.
|Baca juga: Atasi Permasalahan Sampah, PP Properti (PPRO) Ajak Pengembang Properti Adopsi Praktik Berkelanjutan
Pefindo menilai kapasitas PPRO untuk memenuhi kewajiban keuangannya dalam skema restrukturisasi akan tetap rentan dalam jangka menengah di tengah upaya Perusahaan untuk memperbaiki manajemen operasionalnya.
|Baca juga: PP Presisi (PPRE) Bukukan Kontrak Baru Rp3,2 Triliun
Namun, peringkat dapat dinaikkan jika PPRO mampu mengelola manajemen operasional pasca-restrukturisasi dan menghasilkan perbaikan EBITDA yang signifikan, yang dikombinasikan dengan perbaikan profil finansial, termasuk dari perolehan kas yang berasal dari penjualan aset untuk mempercepat pembayaran utang. “Peringkat dapat diturunkan jika perusahaan gagal memenuhi kewajiban keuangannya.”
PPRO awalnya dibentuk pada tahun 1991 sebagai divisi properti PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) dan menjadi entitas terpisah pada bulan Desember 2013. Perusahaan mengembangkan dan menjual apartemen dan rumah tapak, dan menghasilkan pendapatan berulang dari hotel dan mal. Per 30 Juni 2025, pemegang saham PPRO adalah PTPP (64,96%), publik (34,97%), dan Yayasan Kesejahteraan Karyawan Pembangunan Perumahan (0,07%).
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News