Media Asuransi, JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkapkan OJK telah menerima informasi awal terkait rencana konsolidasi perusahaan asuransi milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Meski belum masuk ke dalam tahap implementasi, namun Mahendra menyebutkan OJK menyambut baik inisiatif tersebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat industri jasa keuangan nasional.
|Baca juga: Bos BI Ungkap RI Masuk 3 Besar Keuangan Syariah Dunia, Fesyen Muslim Jadi Kiblat Global!
|Baca juga: OCBC Ungkap Cara Menghapus Bias Gender Demi Dunia Kerja yang Setara
|Baca juga: Maruf Amin Beberkan 3 Langkah Strategis untuk Membangun Ekonomi Syariah di RI
“Kami memang menerima atau pernah disampaikan rencana kemungkinan melakukan konsolidasi (perusahaan asuransi BUMN), untuk perusahaan-perusahaan sejenis ya,” ujar Mahendra kepada awak Media, Selasa, 12 Agustus 2025.
Selain itu, dirinya menyatakan, OJK juga mengetahui inisiatif tersebut secara menyeluruh dicanangkan dan dibawahi pengawasannya oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), baik menyangkut bidang keuangan maupun dibidang bukan keuangan.
“Kalau kami tentu menyambut baik rencana itu,” ucap Mahendra.
|Baca juga: Berikut Kisah 4 Mitra Usaha Inspiratif yang Sukses Bersama GoFood
|Baca juga: BI Sebut Pesantren Jadi Motor Ekonomi Syariah di Indonesia
Dengan adanya rencana itu, tambahnya, nantinya akan terjadi semacam konsolidasi dan penguatan dari perusahaan keuangan yang pada gilirannya bisa meningkatkan daya saing dan juga cakupannya di masa mendatang.
Meski demikian, OJK masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait pelaksanaan secara teknis dari rencana merger tersebut. “Tapi dalam tahap operasi atau implementasinya kami masih menunggu lebih lanjut bagaimana perkembangannya nanti,” ucap Mahendra.
Sebagai informasi, merger ini akan menargetkan untuk mengurangi perusahaan asuransi BUMN dari yang tadinya 16 entitas menjadi hanya tiga perusahaan besar berdasarkan lini bisnis utama yaitu asuransi jiwa, asuransi umum, dan asuransi kredit.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News