1
1

Ketua MPR: Bangsa Besar Takkan Biarkan Kekayaan Dinikmati oleh Segelintir Orang

Ketua MPR RI Ahmad Muzani dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI & DPD RI Tahun 2025. | Foto: Media Asuransi/Angga Bratadharma

Media Asuransi, JAKARTA – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Ahmad Muzani menegaskan Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah menunjukkan komitmennya dalam mengaktualisasikan pelaksanaan Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Indonesia adalah negara dan bangsa yang kaya, namun sebuah bangsa yang besar tidak akan membiarkan kekayaan itu hanya dinikmati oleh segelintir orang,” ujarnya, dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI & DPD RI Tahun 2025, di Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.

|Baca juga: MPR Soroti Arah Pembangunan Prabowo Mulai Kemandirian Pangan hingga Ketahanan Energi

Di bawah kepemimpinan Prabowo, ia menilai, pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 bukan hanya sekadar janji, melainkan sebuah komitmen untuk kembali kepada roh konstitusi dengan memprioritaskan kemandirian ekonomi dan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) untuk kepentingan nasional,

“Pemerintah berupaya mewujudkan apa yang diamanatkan oleh Pasal 33 tersebut. Ini mengapa para pendiri bangsa kita merumuskan sebuah pasal yang luar biasa visioner yaitu Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945,” terang Muzani.

Di sisi lain, MPR menyoroti peringatan kemerdekaan bukan hanya sekadar seremonial namun menjadi ruang refleksi dan evolusi moral dan konstitusional. MPR mengajak semua elemen bangsa untuk mendukung kembali komitmen terhadap agenda pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Hal tersebut mengacu pada TAP MPR nomor 11 Tahun 1998 dan TAP MPR Nomor 8 Tahun 2001. Oleh karena itu, MPR mengapresiasi upaya sungguh-sungguh yang dilakukan oleh pemerintah dalam menindak tegas kasus-kasus korupsi melalui aparat penegak hukum yang semakin tegas.

|Baca juga: Prabowo Apresiasi Program Makan Bergizi Gratis Capai 20 Juta Penerima

|Baca juga: Ketua MPR: Presiden Prabowo Punya Tekad dan Semangat Jadikan RI Berdaulat di Pentas Dunia

“Ini langkah awal yang patut didukung dan konsisten oleh semua pihak. Sebab korupsi bukan sekadar kejahatan hukum dan finansial. Ia adalah pengkhianatan terhadap roh kemerdekaan dan demokrasi. Ia merusak legitimasi negara dan menghancurkan harapan masa depan. Ia menodai roh kebangsaan kita sendiri,” pungkas Muzani.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post MPR Soroti Arah Pembangunan Prabowo Mulai Kemandirian Pangan hingga Ketahanan Energi
Next Post Sempat Pecah Rekor Lagi, IHSG Ditutup Melemah

Member Login

or