1
1

Nikita Mirzani Ngamuk Rekeningnya ‘Diobrak-abrik’, Manajemen BCA Buka Suara!

Menara BCA. | Foto: BCA

Media Asuransi, JAKARTA – Selebritas Nikita Mirzani mengaku kecewa terhadap PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) atau BCA karena merasa rekening korannya diobrak-abrik oleh pihak yang menggugatnya dalam sidang dugaan kasus pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis, 14 Agustus 2025.

|Baca juga: Lippo General Insurance (LPGI) Cetak Laba Rp105,70 Miliar di Semester I/2025

|Baca juga: Anthony Egerton Diangkat Jadi Presdir Asuransi FPG Indonesia

Dalam persidangan tersebut, Nikita mempertanyakan bagaimana pihak penggugat, Reza Gladys, bisa mengakses rekening koran miliknya. Ia menegaskan meski dirinya merupakan nasabah prioritas, namun BCA tetap mengizinkan data pribadinya diperlihatkan.

“Saya kecewa sekali sama BCA karena saya kebetulan juga adalah nasabah prioritas, boleh ditanya sendiri. Saya kecewa banget karena rekening koran saya diobrak-abrik padahal di situ jelas ada uang pembayaran dari Comic 8, endorse, dan saya juga off air nyanyi,” kata Nikita.

|Baca juga: Lippo General Insurance (LPGI) Cetak Laba Rp105,70 Miliar di Semester I/2025

|Baca juga: Laba Bersih Asuransi Ramayana (ASRM) Naik 161,69% di Semester I/2025

Menanggapi hal itu, EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F Haryn menjelaskan, pemeriksaan rekening koran Nikita dilakukan sesuai ketentuan hukum. Ia menyebut kehadiran BCA dalam persidangan tersebut merupakan bagian dari kewajiban lembaga perbankan dalam memenuhi permintaan data Aparat Penegak Hukum (APH).

“BCA sebagai lembaga perbankan tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku, termasuk kewajiban untuk memenuhi permintaan data oleh aparat penegak hukum sesuai ketentuan undang-undang di Republik Indonesia,” ujar Hera, dalam keterangan resminya, dikutip Selasa, 19 Agustus 2025.

|Baca juga: Kemenhut Bakal Wajibkan Asuransi bagi Pendaki Gunung Rinjani, Begini Respons AAUI!

|Baca juga: Berikut Usulan AAUI tentang Cakupan Polis dan Nilai Klaim bagi Asuransi Wajib Pendaki Gunung Rinjani

Hera menambahkan BCA akan senantiasa menghormati proses hukum yang berjalan serta berkomitmen menjaga keamanan dan kerahasiaan data nasabah.

|Baca juga: Prediksi IHSG dan 5 Saham Berpeluang Tancap Gas Hari Ini

|Baca juga: Bos BI Tegaskan Siap Jaga Rupiah Terus Berdaulat

“BCA senantiasa menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Perlu kami tegaskan BCA senantiasa berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan data nasabah sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Demokrasi Indonesia Hadapi Degradasi Serius Akibat Ulah Para Buzzer Politik
Next Post Terbitkan Obligasi Rp2,23 Triliun, Pegadaian Tawarkan Kupon 6,10%-6,20%

Member Login

or