Media Asuransi, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati menyiapkan anggaran sebesar Rp599,44 triliun untuk membayar bunga utang negara pada 2026. Jumlah tersebut naik 8,6 persen dibandingkan dengan outlook pembayaran bunga utang pada 2025.
“Dalam RAPBN Tahun Anggaran 2026, pembayaran bunga utang direncanakan sebesar Rp599.440,9 triliun, naik 8,6 persen dari outlook pembayaran bunga utang pada Tahun Anggaran 2025,” demikian dikutip dari Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN 2026, Selasa, 19 Agustus 2025.
|Baca juga: Bos BI Tegaskan Siap Jaga Rupiah Terus Berdaulat
|Baca juga: Prediksi IHSG dan 5 Saham Berpeluang Tancap Gas Hari Ini
Diketahui anggaran bunga utang tahun depan masih didominasi oleh utang dalam negeri. Rinciannya adalah sebagai pembayaran bunga utang dalam negeri sebesar Rp538,70 triliun dan pembayaran bunga utang luar negeri sebesar Rp60,74 triliun.
Pembayaran tersebut mencakup kupon Surat Berharga Negara (SBN), bunga atas pinjaman, serta biaya lain yang timbul dalam rangka pengelolaan utang. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, kenaikan pembayaran bunga utang pada RAPBN 2026 lebih rendah. Pada 2025, pembayaran bunga utang naik 13 persen dibandingkan dengan realisasi 2024.
Dalam Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN 2026 disebutkan pembayaran bunga utang diarahkan untuk dilakukan secara tepat waktu dan sesuai jumlah guna menjaga kredibilitas pengelolaan utang negara.
Pemerintah juga mendorong efisiensi melalui strategi pengelolaan portofolio yang optimal, termasuk penerbitan utang secara fleksibel dan oportunistis dari sisi besaran, waktu, tenor, mata uang, dan instrumen.
“Secara inheren, beban bunga utang terdampak risiko yang bersumber dari volatilitas nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing dan perubahan tingkat suku bunga,” ungkapnya.
|Baca juga: Laba Bersih Asuransi Ramayana (ASRM) Naik 161,69% di Semester I/2025
|Baca juga: Kemenhut Bakal Wajibkan Asuransi bagi Pendaki Gunung Rinjani, Begini Respons AAUI!
|Baca juga: Berikut Usulan AAUI tentang Cakupan Polis dan Nilai Klaim bagi Asuransi Wajib Pendaki Gunung Rinjani
Faktor lain yang turut memengaruhi beban bunga adalah sentimen pasar atas instrumen surat berharga negara, volume kebutuhan pembiayaan anggaran, dan kondisi perekonomian terkini. Pemerintah berkomitmen menjaga pembayaran bunga utang pada level efisien dan terkendali melalui kebijakan pengelolaan utang yang prudent, terukur, dan berbasis manajemen risiko.
“Untuk menjaga beban bunga tetap terkendali, pemerintah mengutamakan sumber pembiayaan yang efisien dan mengoptimalkan struktur portofolio utang baik dari sisi tenor maupun jenis instrumen, guna menekan volatilitas biaya utang akibat perubahan suku bunga pasar,” pungkasnya.
Editor: Agga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News