Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) resmi meluncurkan Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal di Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025.
Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal diselenggarakan sebagai langkah nyata untuk memperkuat pelindungan masyarakat, meningkatkan kewaspadaan publik, dan menegaskan komitmen kolektif seluruh otoritas, kementerian/lembaga, serta industri jasa keuangan dalam menghadapi maraknya penipuan digital (scam) dan aktivitas keuangan ilegal yang merugikan.
Peluncuran Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK, Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (ITSK) OJK, Hasan Fawzi, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia, Meutya Hafid, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Eddy Hartono, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Nugroho Sulistyo Budi, dan Ketua AFTECH, Pandu Sjahrir.
|Baca juga: Rp4,6 Triliun, Nilai Kerugian Dana Korban Scamming
Anggota Satgas PASTI terdiri dari 21 kementerian/lembaga yaitu OJK, Bank Indonesia, Kemendagri, Kemenlu, Kemenag, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kemenkum, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Kemensos, Kemendag, Komdigi, Kemenkop, Kementerian UMKM, Kementerian Investasi dan Hililirisasi, BSSN, BNPT, Kejaksaan Agung, Kepolisian, BIN dan PPATK yang turut hadir dalam acara itu.
Mahendra Siregar dalam sambutannya, menegaskan bahwa kampanye nasional ini merupakan momentum penting untuk semakin bersinergi dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat akan semakin maraknya kasus penipuan keuangan digital atau scamming serta meningkatkan literasi keuangan masyarakat dengan mendorong keterlibatan aktif industri jasa keuangan.
“Keberhasilan memberantas scam dan aktivitas keuangan ilegal ini hanya bisa dicapai dengan sinergi yang kuat, literasi yang luas, serta komitmen ekosistem. Dan, melalui kampanye ini kita ingin membangun ekosistem keuangan yang tidak hanya lebih aman, tapi juga lebih inklusif dan berkeadilan,” ujar Mahendra dalam keterangan resmi.
|Baca juga: Masyarakat Diminta Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Indonesia Anti-Scam Centre
Menurutnya, kepercayaan publik merupakan fondasi utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Oleh karena itu, pencegahan dan penindakan terhadap scam dan aktivitas keuangan ilegal harus dilakukan secara konsisten, kolaboratif, dan berkesinambungan.
Dalam beberapa tahun terakhir, kasus penipuan digital di Indonesia menunjukkan tren peningkatan yang signifikan dengan modus yang semakin kompleks, terorganisir, dan menyasar seluruh lapisan masyarakat melalui berbagai platform digital.
|Baca juga: Bank BJB (BJBR) Ungkap Aksi Fraud Karyawan sebesar Rp2,1 Miliar
Kampanye Nasional Berantas Scam ini menegaskan empat langkah utama yang diusung Satgas PASTI bersama IASC, yaitu:
- Pencegahan melalui literasi dan kampanye masif yang berkelanjutan.
- Percepatan penanganan laporan melalui strategi co-location di IASC untuk mempercepat pemblokiran rekening dan penyelamatan dana korban.
- Penegakan hukum melalui koordinasi erat antar-otoritas dan lembaga penegak hukum.
- Kolaborasi internasional dengan lembaga global untuk menghadapi kejahatan keuangan lintas negara.
Kegiatan juga dirangkaikan dengan Seminar Internasional “Preventing and Combating Financial Scams”, menghadirkan pembicara dari Singapore Police Force Anti-Scam Command dan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) untuk memperluas perspektif penanganan kejahatan keuangan lintas negara.
Melalui seminar internasional yang diadakan bersamaan dengan peluncuran kampanye ini, OJK berharap dapat memperluas jejaring kerja sama global, mengadopsi praktik terbaik, serta meningkatkan kapasitas nasional dalam memerangi scam lintas batas.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News