1
1

Kredit Alsintan dan KIPK Diluncurkan, Pemerintah Janjikan Solusi Ketahanan Pangan dan Industri Padat Karya

Para petani sedang menanam padi di sawah garapan. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Pemerintah resmi meluncurkan dua skema pembiayaan baru, yaitu Kredit Usaha Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) dan Kredit Industri Padat Karya (KIPK), untuk memperkuat sektor pertanian sekaligus menopang industri padat karya yang tengah tertekan.

“Pemerintah meresponsnya dengan meluncurkan dua skema prioritas yakni Kredit Usaha Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) untuk memperkuat mekanisasi dan produktivitas pertanian, serta Kredit Industri Padat Karya (KIPK) untuk menopang modal kerja, menjaga daya saing industri, dan mempertahankan lapangan kerja di daerah,” kata Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian Ferry Irawan dalam keterangan resminya, Kamis, 21 Agustus 2025.

|Baca juga: IHSG Berbalik Melemah di Sesi I Kamis

Kredit Alsintan sebelumnya sudah diatur melalui Permenko Nomor 3 Tahun 2025 dan Nomor 6 Tahun 2025, sedangkan KIPK disahkan melalui Permenko Nomor 4 Tahun 2025 serta diperkuat dengan Permenperin Nomor 34 Tahun 2025 tentang Kriteria Penerima KIPK. Hingga 19 Agustus 2025, realisasi penyaluran Kredit Alsintan mencapai Rp30,73 miliar untuk 43 debitur, dengan Bank Sulselbar tercatat sebagai penyalur terbesar Rp17,85 miliar.

“Beberapa strategi yang dilakukan untuk mengoptimalkan penyaluran Kredit Alsintan antara lain menyesuaikan kebijakan Kredit Alsintan berdasarkan potensi daerah, menyediakan edukasi dan literasi keuangan terkait Kredit Alsintan pemanfaatan teknologi digital, penguatan kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan lembaga keuangan penyalur, serta monitoring dan evaluasi berkelanjutan pelaksanaan penyaluran Kredit Alsintan,” tambah Ferry.

Implementasi Kredit Alsintan ditujukan untuk meningkatkan mekanisasi pertanian, efisiensi produksi, serta mendukung swasembada pangan. Sementara KIPK disiapkan untuk membantu industri makanan-minuman, tekstil, garmen, alas kaki, hingga furnitur, dalam mengakses modal kerja dan investasi, serta menjaga lapangan kerja tetap terjaga.

|Baca juga: Elnusa (ELSA) Luncurkan Alat Inspeksi Pipa Berbasis Ultrasonik

Debitur KIPK dapat mengakses plafon di atas Rp500 juta hingga Rp10 miliar dengan subsidi bunga dari pemerintah sebesar 5 persen. Program ini diharapkan mampu mendukung revitalisasi mesin produksi dan meningkatkan daya saing industri padat karya yang selama ini menjadi tulang punggung ekspor Indonesia.

Provinsi Jawa Barat menjadi sorotan dalam program ini. Pada triwulan II/2025, ekonomi Jabar tumbuh 5,23 persen atau lebih tinggi dari capaian nasional 5,12 persen. Jabar juga konsisten masuk tiga besar penyaluran KUR nasional, dengan realisasi Rp16,89 triliun kepada 315 ribu debitur hingga 11 Agustus 2025.

Editor: Angga Bratadharma 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Jaga Keanekaragaman Hayati, Telkom Tanam Bibit Pohon di Berbagai Daerah
Next Post Sinergi Perbankan dan Fintech untuk Wujudkan Keuangan Digital yang Inklusif dan Berkelanjutan

Member Login

or