1
1

Asuransi Artarindo Pertahankan Rating IFS A+ dari Fitch

Perusahaan asuransi umum Artarindo. | Foto: artarindo.co.id

Media Asuransi, JAKARTA – Fitch Ratings Indonesia telah mengafirmasi peringkat Nasional Jangka Panjang Insurer Financial Strength (IFS) PT Asuransi Artarindo di ‘A+(idn)’. Outlook adalah Stabil.

“Peringkat ini mencerminkan profil Artarindo yang ‘Moderat’, kapitalisasi yang mampu, serta strategi investasi yang bijaksana, diimbangi oleh profitabilitas yang menurun dan ketergantungan pada reasuransi,” tulis Fitch dalam keterangan resmi dikutip, Jumat, 22 Agustus 2025.

Peringkat IFS Nasional ‘A’ menunjukkan kapasitas yang kuat untuk memenuhi kewajiban pemegang polis relatif terhadap semua kewajiban atau penerbit lain di negara atau serikat moneter yang sama, di semua industri dan jenis kewajiban.

|Baca juga: Laba Bersih Asuransi Ramayana (ASRM) Naik 161,69% di Semester I/2025

“Penilaian kami atas profil perusahaan Artarindo didasarkan pada profil bisnisnya yang ‘Moderat’ dan tata kelola perusahaan yang ‘Netral’ dibandingkan dengan perusahaan asuransi domestik lainnya.”

Profil perusahaan mencerminkan bisnis waralaba yang mampu didukung oleh berbagai saluran distribusi, selera risiko yang sebanding dengan sektor, dan lini bisnis yang cukup beragam. Bisnis utama Artarindo adalah asuransi properti, sebesar 50% dari premi bruto tertulis (GPW) pada tahun 2024, dan asuransi kendaraan bermotor sebesar 16%. GPW meningkat sebesar 9% pada tahun 2024, melambat dari pertumbuhan 35% pada tahun 2023. Hal ini sejalan dengan pertumbuhan 9% sektor asuransi umum Indonesia pada tahun 2024 (2023: 15%) di tengah penjualan kendaraan bermotor yang stagnan.

|Baca juga: Pasar Asuransi Asia Masih Kompetitif, Premi Tumbuh di Tengah Tren Harga Rendah

Perusahaan mempertahankan penyangga modal yang mampu terhadap risiko bencana, berdasarkan portofolio bisnis yang didominasi oleh properti asuransi. Rasio modal berbasis risiko secara regulasi secara konsistensi melampaui persyaratan minimum regulator sebesar 120%, tercatat pada angka 444% per akhir Juni 2025 (2024: 386%).

Selain itu, ekuitas Artarindo sebesar Rp271 miliar per Juni 2025 sudah melampaui persyaratan ekuitas minimum dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia, yaitu Rp250 miliar untuk tahun 2026. Namun demikian, basis modal absolut Artarindo masih relatif kecil dibandingkan dengan perusahaan sejenis yang diperingkat oleh Fitch.

Fitch memperkirakan disiplin underwriting perusahaan akan membantu mengurangi tekanan pada profitabilitas. Return on equity (ROE) turun menjadi 8% pada tahun 2024, dari 12% pada tahun 2023 (rata-rata tiga tahun: 11%), mencerminkan margin underwriting yang lebih rendah. Rasio gabungan memburuk menjadi 93%, dari 79% pada tahun 2023 (rata-rata tiga tahun: 85%), akibat cadangan klaim yang lebih tinggi pada lini bisnis properti.

|Baca juga: Penerapan Asuransi Syariah di Era Modern

Selain itu, pemulihan reasuransi, terutama untuk asuransi kesehatan, menurun selama masa transisi perusahaan ke pengaturan reasuransi baru, karena beberapa klaim sementara waktu ditahan oleh perusahaan.

Artarindo mengalihkan porsi premi yang besar kepada reasuransi, karena skala bisnisnya yang kecil dan strategi untuk memperluas portofolio asuransi properti di Indonesia yang rawan bencana. Retensi premi — diukur sebagai rasio net premium tertulis/GPW — tetap tidak berubah dari tahun sebelumnya di angka 44% pada tahun 2024 (2022: 39%).

Perusahaan menyalurkan sebagian preminya melalui beberapa perusahaan reasuransi proporsional dan kelebihan kerugian untuk memitigasi risiko bencana. Reasuransi untuk perusahaan proporsional ini didominasi oleh reasuransi luar negeri dengan peringkat IFS minimal ‘A-‘.

Artarindo mempertahankan tingkat aset likuid yang memadai, dengan kas dan setara kas serta surat obligasi rata-rata sekitar 80% dari portofolio investasinya pada tahun 2022-2024. “Kami membayangkan Artarindo akan tetap menjaga praktik investasi yang hati-hati dan mengelola eksposur terhadap aset berisiko mengingat portofolio investasi yang beragam.”

Editor: Achmad Aris

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post 3 Komisaris Waskita Beton Precast (WSBP) Mundur, Pindah ke Waskita Karya!
Next Post Nilai Tukar Rupiah di Fase Konsolidasi, Ekonom DBS: Mencerminkan Stabilisasi Pasar

Member Login

or