Media Asuransi, JAKARTA – Dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama pemerintah pada Jumat, 22 Agustus 2025, yang dihadiri Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Gubernur Bank Indonesia, serta Ketua Dewan Komisioner OJK, disepakati sejumlah asumsi dasar ekonomi makro untuk penyusunan RAPBN 2026.
Dalam raker ini, kedua pihak sepakat untuk menetapkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,4 persen YoY, inflasi yang diperkirakan mencapai 2,5 persen, dan nilai tukar rupiah yang dipatok pada Rp16.500 per dolar AS.
|Baca juga: Sri Mulyani Naikkan Anggaran Guru dan Dosen Jadi Rp274,7 Triliun di RAPBN 2026
|Baca juga: Sri Mulyani Klaim Kemiskinan RI Turun Jadi 8,47%
Kemudian suku bunga SBN 10 tahun diproyeksikan tetap stabil di angka 6,9 persen, mencerminkan upaya menjaga stabilitas ekonomi dalam menghadapi tantangan global.
“Lebih lanjut, sasaran pembangunan yang dibahas meliputi pengurangan pengangguran, dengan target tingkat pengangguran berada antara 4,44-4,96 persen,” ujar Menkeu Sri Mulyani Indrawati, dalam keterangan resminya, dikutip Senin, 25 Agustus 2025.
Selain itu, kemiskinan ekstrem diharapkan dapat ditekan hingga 0-0,5 persen, sementara Gini Ratio diperkirakan berada pada kisaran 0,377 hingga 0,380. Pemerintah dan DPR juga menargetkan peningkatan kesejahteraan petani dengan indeks yang diharapkan mencapai 0,7731.
Proyeksi sektor ekonomi juga menjadi sorotan utama dalam rapat ini, di antaranya konsumsi rumah tangga yang diperkirakan tumbuh 5,2 persen, dengan konsumsi pemerintah diproyeksikan tumbuh 4,3 persen. Sektor investasi juga diharapkan tumbuh 5,2 persen, dengan sektor ekspor dan impor masing-masing diperkirakan tumbuh 6,7 persen dan 7,2 persen.
|Baca juga: Dukung Asta Cita, Bos BI Buktikan dengan Pangkas BI Rate hingga Perkuat Rupiah
|Baca juga: 3 Komisaris Waskita Beton Precast (WSBP) Mundur, Pindah ke Waskita Karya!
“Kami akan terus menjaga komunikasi dengan Komisi XI dan Badan Anggaran, sehingga pada akhirnya RAPBN 2026 bisa ditetapkan menjadi Undang-undang APBN 2026,” jelas Menkeu.
Dengan kesepakatan ini, baik DPR RI maupun pemerintah menegaskan komitmennya untuk mencapai sasaran ekonomi yang berkelanjutan, yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia di seluruh sektor.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News