1
1

Perbankan Revisi RBB, Target Dibuat Lebih Konservatif

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae. | Foto: OJK

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan hasil revisi Rencana Bisnis Bank Umum (RBB) pada paruh pertama 2025. Revisi RBB menunjukkan adanya penyesuaian target menjadi lebih konservatif akibat perubahan kondisi makroekonomi dan dinamika global.

Meski demikian, menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, pihaknya memproyeksikan kinerja perbankan 2025 tetap stabil dengan pertumbuhan kredit yang sedikit termoderasi dari target.

“Hal ini sejalan dengan langkah bank untuk tetap berhati-hati dalam menyalurkan kredit, khususnya pada segmen berisiko tinggi, namun tetap ekspansif pada sektor-sektor yang berkontribusi besar terhadap perekonomian dan memiliki prospek baik,” kata Dian dalam keterangan resmi yang dikutip Senin, 25 Agustus 2025.

|Baca juga: OJK: Perbankan Indonesia Punya Resiliensi Kuat untuk Hadapi Dinamika Ekonomi dan Politik Global

Hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) pada triwulan III/2025 menunjukkan bank umum memiliki persepsi yang optimis. Hal ini didorong oleh ekspektasi bahwa kondisi makroekonomi domestik akan membaik sehingga akan berdampak positif terhadap kinerja perbankan, serta keyakinan bahwa bank cukup mampu mengelola risiko.

Ekspektasi kinerja perbankan pada triwulan III/2025 tetap optimistis, melanjutkan tren positif dari triwulan sebelumnya. Optimisme ini ditopang oleh proyeksi pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) dan penyaluran kredit yang mendorong peningkatan laba serta permodalan bank. “Keyakinan tersebut juga sejalan dengan membaiknya kondisi makroekonomi domestik dan langkah bank dalam memperluas ekspansi kredit sesuai target RBB. Selain itu, penurunan BI Rate pada Mei dan Juli 2025 menjadi 5,25 persen turut menurunkan biaya kredit sehingga berpotensi meningkatkan permintaan debitur,” jelas Dian

|Baca juga: Sinergi Perbankan dan Fintech untuk Wujudkan Keuangan Digital yang Inklusif dan Berkelanjutan

Dari sisi penghimpunan dana, DPK (dana pihak ketiga) diperkirakan tumbuh sejalan dengan upaya bank memperkuat sumber pendanaan untuk mendukung ekspansi kredit dan menjaga likuiditas. Pertumbuhan ini didorong oleh peningkatan dana dari nasabah korporasi, strategi peningkatan dana murah, serta masuknya dana pemerintah pusat ke bank daerah pada triwulan III/2025.

Selanjutnya, OJK meminta perbankan untuk senantiasa menerapkan strategi yang adaptif dan inovatif dalam menghadapi berbagai perubahan kondisi makroekonomi. Hal tersebut bertujuan tidak hanya untuk menjaga stabilitas sistem keuangan namun juga menggerakkan roda perekonomian dan menjadi pilar penting untuk terus mendukung pemulihan dan pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkesinambungan.

Menurut Dian, OJK selaku otoritas perbankan akan terus memantau dan melakukan langkah-langkah yang diperlukan terhadap berbagai potensi gangguan terhadap kinerja bank, gangguan terhadap stabilitas sistem perbankan, dan kepercayaan publik. Hal ini dilakukan untuk terus memastikan kontribusi sektor perbankan terhadap ekonomi Indonesia yang semakin meningkat, dan tentu saja dengan berkoordinasi dengah berbagai lembaga/kementrian terkait, khususnya Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post AIA dan RS Mount Alvernia Kolaborasi Perkuat Sektor Kesehatan di Singapura
Next Post AIA Singapura Cetak Cuan 16% di Semester I/2025

Member Login

or