Media Asuransi, GLOBAL – Singlife resmi meluncurkan rencana asuransi penyakit kritis baru. Produk ini salah satunya menawarkan pembayaran tertinggi untuk kondisi berulang di pasar.
Melansir Insurance Asia, Jumat, 29 Agustus 2025, Singlife menamai produknya dengan nama Singlife Multipay Critical Illness II, dan nantinya akan memberikan pembayaran sebesar 150 persen dari jumlah pertanggungan untuk setiap klaim berulang, hingga maksimum 300 persen.
|Baca: Francis Lay Sioe Ho Resmi Jadi Presiden Komisaris BFI Finance (BFIN)
Selain itu, produk ini akan mencakup 135 kondisi penyakit kritis pada tahap awal, menengah, dan parah, dengan pembayaran berulang hingga 900 persen dari jumlah pertanggungan untuk berbagai penyakit.
Dari sisi pemegang polis, bagi yang didiagnosis dengan penyakit kritis pada tahap parah akan dibebaskan dari pembayaran premi di masa depan. Pemegang polis juga dapat memilih opsi perawatan awal, yang mengubah manfaat penyakit kritis berulang menjadi pembayaran tunai tambahan sebesar 75 persen dari jumlah pertanggungan.
|Baca juga: Ekonom Bank Mandiri Yakin Ekonomi Indonesia Tumbuh 4,96% di 2025
|Baca juga: Ojol Tewas Dilindas Mobil Brimob, Begini Tanggapan Bos GOTO
Lebih jauh, produk ini tersedia sebagai produk mandiri dengan perlindungan kematian atau sebagai tambahan pada rencana asuransi jiwa Singlife tertentu.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News