Media Asuransi, JAKARTA – Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa peningkatan jumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu diiringi dengan kemudahan akses layanan kesehatan. “Apalagi saat ini hampir seluruh penduduk Indonesia terdaftar sebagai peserta JKN,” ungkapnya dikutip dari keterangan resmi, Senin, 8 September 2025.
|Baca juga: BPJS Kesehatan Dorong Masyarakat Manfaatkan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
Memperingati Hari Pelanggan Nasional, Ghufron menuturkan bahwa pihaknya senantiasa menghadirkan terobosan dari waktu ke waktu demi memberikan layanan yang semakin mudah bagi peserta JKN. Dari sisi kemudahan akses layanan kesehatan, peserta JKN yang hendak berobat bisa memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN untuk mendapatkan layanan antrean online supaya tidak menunggu terlalu lama di fasilitas kesehatan. Tidak hanya itu, peserta JKN juga bisa mengakses informasi mengenai ketersediaan kamar inap di rumah sakit melalui Aplikasi Mobile JKN.
|Baca juga: Formaksi: Harus Ada Super AI untuk Integrasikan Data Asuransi Swasta hingga BPJS Kesehatan
Menurutnya, yang dibutuhkan peserta JKN, bukan hanya ketersediaan akses layanan kesehatan saja, tapi juga kemudahan, kecepatan, dan kualitas layanan, baik layanan kesehatan hingga layanan administrasi harus diakomodir.
Dia mengatakan bahwa sekarang zamannya digitalisasi, karena itu BPJS Kesehatan juga berupaya menyesuaikan diri dengan menghadirkan pelayanan yang borderless (tanpa batas). Jadi proses layanan bagi peserta JKN dapat dilakukan di seluruh Indonesia, tidak bergantung pada domisilinya saat ini.
“Jadi peserta JKN bisa tahu secara real time, di rumah sakit mana saja yang masih tersedia kamar rawat inap. Lewat Aplikasi Mobile JKN, peserta juga bisa mengakses informasi tentang jadwal operasi di rumah sakit. Hal ini merupakan wujud transparansi informasi BPJS Kesehatan kepada peserta JKN, sekaligus untuk membantu memudahkan mereka mengakses layanan kesehatan,” kata Ghufron.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
