Media Asuransi, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) resmi menurunkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,75 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar 16-17 September 2025.
Langkah ini dilakukan di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih tinggi dan sebagai upaya memperkuat pertumbuhan ekonomi domestik.
|Baca juga: Lewat Paket Ekonomi 2025, Pemerintah Fokus Bangun Ekosistem Digital untuk Pertumbuhan Nasional
|Baca juga: Miris! OECD Catat Hanya 5% Kerugian Bencana di Asia-Pasifik yang Diasuransikan
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan keputusan tersebut juga diikuti penurunan suku bunga deposit facility sebesar 50 bps menjadi 3,75 persen dan lending facility sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen.
“Keputusan ini sejalan dengan upaya bersama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan menjaga tetap rendahnya perkiraan inflasi 2025 dan 2026 dalam sasaran 2,5±1 persen serta stabilitas nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamentalnya,” ujar Perry, dalam konferensi pers hasil RDG, di Jakarta, Rabu, 17 September 2025.
Perry menegaskan BI akan terus memantau prospek pertumbuhan ekonomi dan inflasi dalam memanfaatkan ruang penurunan BI-Rate.
|Baca juga: Harga Saham MNC Energy (IATA) Fluktuatif Bukan Karena Aksi Korporasi, Lalu Apa?
|Baca juga: Pemenuhan Ekuitas Minimum Perusahaan Asuransi pada 2026 Diminta Direlaksasi, Begini Respons OJK
“Ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati prospek pertumbuhan ekonomi dan inflasi dalam memanfaatkan ruang penurunan BI-Rate dengan mempertimbangkan stabilitas nilai tukar rupiah,” ucapnya.
Sejalan dengan itu, ekspansi likuiditas moneter dan kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk menurunkan suku bunga, meningkatkan likuiditas, dan mendorong kredit/pembiayaan bagi pencapaian pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, dan penguatan daya tahan infrastruktur sistem pembayaran.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News