Media Asuransi, JAKARTA – PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu, 17 September 2025 di Kantor Pusat Tugu Insurance Jakarta, dengan agenda tunggal mengenai Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
|Baca juga: Tugu Insurance Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Top GRC Awards 2025
Dalam RUPSLB ini, menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat Samuel Lie (Samuel Ramna) sebagai Komisaris Perseroan. “Adapun surat pengunduran diri telah diterima oleh Perseroan pada tanggal 25 Juni 2025, dimana masa jabatannya berakhir terhitung sejak ditutupnya RUPSLB ini” ujar Adi Pramana, selaku Presiden Direktur Tugu Insurance.
|Baca juga: Kinerja Keuangan Konsolidasian Semester I-2025 Tetap Solid, Tugu Insurance Lanjutkan Implementasi PSAK 117
“Kami selaku Direksi dan Dewan Komisaris mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dedikasi yang diberikan Bapak Samuel Lie (Samuel Ramna) selama menjabat sebagai Komisaris Tugu Insurance, dan kedepannya kami berharap beliau sukses dengan tugas barunya” ujar Adi menambahkan.
Dengan disetujuinya pemberhentian dengan hormat Samuel Lie (Samuel Ramna) atas dasar surat pengunduran diri tersebut, para Pemegang Saham sepakat untuk tidak menambah jumlah Komisaris. Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut:
Presiden Komisaris / Komisaris Independen | Sdr. Abdul Ghofar |
Komisaris | Sdr. Bagus Agung Rahadiansyah |
Komisaris | Lowong |
Komisaris Independen | Sdr. Poerwo Tjahjono |
Komisaris Independen | Sdr Tajudin Noor |
Kedepannya, Tugu Insurance yakin akan tetap dapat tumbuh dan mencapai target kinerja yang telah direncanakan. Perseroan akan terus meningkatkan inovasi pada pengembangan produk dan memperluas jaringan pemasaran untuk memberikan layanan terbaik bagi Pelanggan.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News