Media Asuransi, JAKARTA – PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) resmi mengumumkan perubahan susunan pengurus perseroan setelah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta pada Rabu, 17 September 2025. Keputusan ini diambil menyusul pengunduran diri salah satu komisaris perseroan.
|Baca juga: Bos BI Bilang Begini soal Keputusan Purbaya Pindahkan Rp200 Triliun kepada Himbara
|Baca juga: Ekonomi Dunia 2025 Diprediksi Tumbuh di Bawah 3%, Bos BI Ungkap Biang Keroknya!
Mengutip keterbukaan informasi BEI, Kamis, 18 September 2025, perusahaan menyampaikan Samuel Lie atau Samuel Ramna diberhentikan dengan hormat dari jabatannya sebagai komisaris sesuai surat pengunduran diri yang diajukan. Pemberhentian berlaku efektif sejak ditutupnya RUPSLB.
|Baca juga: Paket Stimulus 8+4+5 Diyakini Bikin Industri Asuransi Kecipratan Berkah, Begini Penjelasan DAI!
|Baca juga: Rp200 Triliun Resmi Masuk Himbara, Industri Asuransi Bakal Ketiban Durian Runtuh?
“Perseroan menyampaikan ucapan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat sebagai komisaris perseroan,” tulis Manajemen Tugu Pratama Indonesia.
|Baca juga: Bos BCA (BBCA) Jamin Kredit Disalurkan dengan Prinsip Kehati-hatian
|Baca juga: Bank Mandiri (BMRI) Gelar Livin’ Fest 2025, Expo Sinergi UMKM dan Ekonomi Kreatif
Dengan perubahan ini, susunan terbaru dewan komisaris adalah sebagai berikut:
Presiden Komisaris/Komisaris Independen: Abdul Ghofar
Komisaris: Bagus Agung Rahadiansyah
Komisaris: Lowong
Komisaris Independen: Poerwo Tjahjono
Komisaris Independen: Tajudin Noor
|Baca juga: Ramai Rumor QRIS Palsu, BI Beberkan Modus Pedagang dan Konsumen Nakal!
|Baca juga: Bos BI Buka-bukaan Penyebab Suku Bunga Perbankan Susah Turun, Ternyata Ada Special Rate untuk Nasabah Tajir!
Selain itu, RUPSLB juga menyetujui pemberian kuasa kepada direksi perseroan untuk menyelesaikan segala tindakan administratif terkait keputusan ini. Direksi diberi kewenangan untuk menyatakan keputusan rapat di hadapan notaris, mengurus dokumen ke pihak berwenang, hingga memastikan seluruh ketentuan hukum terpenuhi.
|Baca juga: Bos BCA (BBCA) Jamin Kredit Disalurkan dengan Prinsip Kehati-hatian
|Baca juga: Direksi Soho Global Health (SOHO) Dirombak, Siapa Saja Pemain Barunya?
Manajemen juga memastikan keputusan ini tidak berdampak pada kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News