Media Asuransi, JAKARTA – Badan Pusat Statistik melaporkan Nilai Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) tahun 2025 sebesar 88,46, atau sangat memuaskan. Nilai IKJHI tahun 2025 meningkat sebesar 0,26 poin dibandingkan tahun 2024.
Badan Pusat Statistik BPS) bekerja sama dengan Kementerian Agama menyelenggarakan kegiatan Survei Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (SKJHI) sejak tahun 2010. Survei ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kesesuaian jemaah haji terhadap layanan yang diberikan pemerintah Indonesia.
|Baca juga: BSI (BRIS) Genjot Dana Murah Lewat Penetrasi Tabungan Haji
Dalam keterangan resmi yang dikutip dari laman BPS, disebutkan bahwa Penyelenggaraan ibadah haji adalah wujud pelayanan publik, sehingga perlu pengukuran tingkat kesesuaian jemaah haji terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan serta untuk mengevaluasi proses dan hasil layanannya. Salah satu cara yang digunakan adalah dengan melaksanakan survei yang objektif.
Disebutkan bahwa dengan nilai IKJHI tahun 2025 yang mencapai 88,46, secara umum jemaah haji Indonesia telah menerima semua pelayanan yang diberikan oleh pemerintah dengan sangat memuaskan. Sementara itu, berdasar jenis pelayanan, indeks pelayanan di Non-Armuzna lebih tinggi daripada indeks pelayanan di Armuzna.
Jika berdasar daerah kerja, indeks pelayanan 2025 di Armuzna memang yang paling rendah. Indeks pelayanan 2025 tertinggi di daerah kerja bandara yakni 91,48, disusul daerah kerja Makkah sebesar 89,14, kemudian daerah kerja Madinah sebesar 89,12, dan daerah kerja Armuzna sebesar 84,84.
|Baca juga: Bos BCA (BBCA) Jamin Kredit Disalurkan dengan Prinsip Kehati-hatian
Jika dibandingkan dengan IKJHI tahun 2024, daerah kerja Madinah mengalami kenaikan Indeks 0,57 poin, tertinggi di layanan lain-lain. Sedangkan daerah kerja Makkah mengalami penurunan indeks sebesar 0,66 poin, yaitu pada layanan Akomodasi Hotel dan Petugas Haji.
Walau memiliki nilai terendah, daerah kerja Armuzna mengalami kenaikan indeks dibanding tahun lalu yakni naik 0,92 poin, tertinggi di layanan Ibadah, namun mengalami penurunan di layanan Transportasi dan Konsumsi. Sementara itu daerah kerja Bandara mengalami kenaikan indeks sebesar 0,65 poin, tertinggi pada layanan Petugas Haji.
Berdasar hasil survei ini, semua jenis layanan telah mencapai kriteria “sangat memuaskan”, kecuali Konsumsi Armuzna, Akomodasi Tenda, dan Transportasi Bus Armuzna.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News