1

Riset HSBC: Investor Kaya Indonesia Kian Melirik Kripto

Ilustrasi. | Foto: Freepik

Media Asuransi, JAKARTA – Minat investor kaya di Indonesia terhadap aset kripto semakin meningkat. Hal ini terungkap dalam laporan terbaru HSBC bertajuk Affluent Investor Snapshot 2025: A Quality of Life Special Report yang mencatat porsi investasi kripto di Indonesia naik menjadi 8% pada 2025, meningkat 2 poin persentase dibanding tahun lalu.

Laporan ini berdasarkan survei terhadap 10.797 investor kaya di 12 negara, termasuk 547 responden dari Indonesia. Selain kripto, emas mencatat lonjakan tertinggi dalam alokasi aset, naik 12 poin persentase menjadi 25% dan menempati posisi teratas. Sementara itu, instrumen tradisional seperti saham, obligasi, dan kas justru menurun.

Menurut laporan tersebut, Gen Z dan Milenial berperan besar dalam mendorong tren baru ini. Mereka dinilai lebih berani mengambil risiko dan terbuka terhadap instrumen inovatif seperti emas digital, solusi multi-aset, hingga private market fund.

|Baca juga: OJK Godok SID untuk Kripto, Apa Untungnya Buat Investor?

CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, mengatakan bahwa pergeseran preferensi ini sebagai tanda bahwa investor Indonesia mulai melihat kripto bukan sekadar spekulasi, melainkan bagian dari strategi diversifikasi portofolio.

“Kecenderungan investor kaya menempatkan kripto di antara emas dan instrumen tradisional menunjukkan adanya perubahan paradigma. Mereka kini menilai aset digital punya potensi jangka panjang, terutama di tengah ketidakpastian global,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat, 19 September 2025.

|Baca juga:Jumlah Aset Kripto Legal di Indonesia Melonjak Jadi 1.342 Token

Fenomena ini sejalan dengan tren peningkatan jumlah konsumen aset kripto di Indonesia. Per Juli 2025 mencapai 16,5 juta konsumen, naik 4,11% dibandingkan bulan Juni 2025 yang berada di angka 15,85 juta. Menyebut proyeksi bahwa jumlah investor kripto di Indonesia bisa lebih dari 21 juta pada akhir 2025.

Selain itu, meningkatnya minat investor kaya terhadap kripto turut didorong oleh kejelasan regulasi yang terus berkembang. Pengawasan aset kripto di bawah OJK dipandang mampu memberikan kepastian dan rasa aman. Dukungan berupa transparansi pajak, pengawasan bursa yang lebih ketat, serta perlindungan bagi konsumen juga semakin memperkuat kepercayaan investor untuk menempatkan dana mereka di aset digital.

Menariknya, kombinasi antara emas dan kripto kini dipandang sebagai “safe haven baru”. Emas menawarkan stabilitas, sementara kripto menjanjikan pertumbuhan tinggi. Laporan HSBC bahkan menyoroti bahwa generasi muda cenderung melihat kripto sebagai “emas digital” yang relevan dengan gaya hidup mereka.

“Investor kaya di Indonesia semakin sadar bahwa diversifikasi tak bisa hanya mengandalkan saham atau obligasi. Aset digital, termasuk kripto, akan menjadi komponen penting untuk menjaga daya tahan portofolio sekaligus membuka peluang pertumbuhan,” tambah Calvin.

Editor: Wahyu Widiastuti

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post DAI Pede Paket Stimulus 8+4+5 dan Dana Rp200 Triliun ke Himbara Bikin Bisnis Asuransi Melesat
Next Post OJK Diramal Restui Relaksasi Pemenuhan Ekuitas Minimum Industri Asuransi di 2026

Member Login

or