1

Pemerintah dan Banggar DPR Sepakati Usulan Postur APBN 2026, Defisit Anggaran Ditetapkan 2,68%!

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersama dengan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. | Foto: DPR

Media Asuransi, JAKARTA – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah menyepakati usulan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026. Dalam kesepakatan tersebut, belanja negara ditetapkan sebesar Rp3.842,7 triliun dengan pendapatan negara sebesar Rp3.153,6 triliun.

Dengan demikian, defisit anggaran didesain sebesar Rp689,1 triliun atau setara 2,68 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Hal ini terungkap dalam rapat kerja Banggar, di Ruang Rapat DPR RI, Jakarta. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan apresiasi atas kerja bersama yang telah dilakukan antara pemerintah dengan Banggar.

|Baca juga: OJK Kasih Waktu 6 Bulan untuk Bank hingga LKNB Punya Unit Khusus Pembiayaan UMKM

“Dengan tuntasnya pembahasan APBN Tahun Anggaran 2026 dari Badan Anggaran DPR RI, izinkan kami atas nama pemerintah menyampaikan penghargaan dan terima kasih sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran DPR RI, pimpinan kementerian/lembaga, wakil pemerintah lainnya, serta pimpinan Bank Indonesia,” kata Purbaya.

“Dari yang terjalin ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga APBN sebagai instrumen fiskal untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tambahnya, dikutip dari keterangan tertulisnya, Jumat, 19 September 2025.

Dari sisi pendapatan negara, penerimaan perpajakan ditargetkan sebesar Rp2.693,7 triliun, yang terdiri dari penerimaan pajak Rp2.357,7 triliun serta penerimaan kepabeanan dan cukai Rp336,0 triliun. Sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ditetapkan sebesar Rp459,2 triliun.

Adapun belanja negara terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp3.149,7 triliun dan transfer ke daerah Rp693,0 triliun. Belanja pemerintah pusat tersebut mencakup belanja kementerian/lembaga Rp1.510,5 triliun dan belanja non-kementerian/lembaga Rp1.639,2 triliun.

Dengan postur ini, keseimbangan primer tercatat defisit Rp89,7 triliun. Defisit tersebut akan dibiayai melalui pembiayaan anggaran yang diperkirakan mencapai Rp689,1 triliun.

|Baca juga: OJK Sebut Dana Rp200 Triliun dari Pemerintah Permudah UMKM Akses Kredit Perbankan

|Baca juga: OJK Ganti Nama Co-Payment Jadi Risk Sharing, Batasnya Dipangkas Jadi 5%!

Hasil kesepakatan Banggar DPR RI bersama pemerintah atas usulan postur APBN 2026 ini selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI yang dijadwalkan pada 23 September 2025 untuk mendapatkan persetujuan lebih lanjut.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Bank Muamalat Hadirkan SRIA Sosial Perdana di Indonesia
Next Post Bank Mega Syariah Bidik Pembiayaan Rumah Tumbuh 20% di 2025

Member Login

or