Media Asuransi, JAKARTA – Pemilihan asuransi kendaraan yang tepat, akan membuat pemilik kendaraan bermotor dapat menjaga nilai aset mereka. Karena dapat meminimalkan risiko kerugian akibat kecelakaan, pencurian, bencana alam, hingga kejadian tak terduga seperti kerusuhan.
Senior EVP of Sales PT Sompo Insurance Indonesia (Sompo Insurance), Budiman Santoso, mengatakan bahwa pelindungan atas aset kendaraan kini sudah menjadi bagian tak terpisahkan ketika seseorang membeli kendaraan bermotor. “Oleh karena itu, memiliki asuransi kendaraan yang sesuai menjadi langkah penting untuk memberikan rasa aman sekaligus melindungi nilai kendaraan dari berbagai potensi kerugian,” kata Budiman dalam keterangan resmi yang dikutip Sabtu, 20 September 2025.
|Baca juga: Sompo Insurance Gencarkan Edukasi Pentingnya Asuransi Kendaraan dan Keselamatan Berkendara
Dalam memilih pelindungan kendaraan yang tepat, Budiman menyarankan beberapa langkah penting.
Pertama, memeriksa reputasi dan legalitas perusahaan asuransi, baik melalui testimoni pelanggan, ulasan media, situs resmi perusahaan, maupun verifikasi melalui situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Perusahaan dengan rekam jejak panjang, dukungan jaringan grup perusahaan yang kuat serta kondisi keuangan yang sehat, dapat menjadi rekomendasi,” tuturnya.
Kedua, memilih jenis asuransi yang sesuai dengan kebutuhan. Ada dua jenis asuransi kendaraan, total loss only (TLO) dan komprehensif. TLO adalah jenis asuransi yang memberikan perlindungan hanya jika kendaraan mengalami kerusakan berat atau biaya perbaikan mencapai atau melebihi 75 persen dari nilai pertanggungan, atau kendaraan hilang karena pencurian.
Adapun asuransi komprehensif menawarkan pelindungan yang lebih luas, menanggung segala macam risiko atau kerusakan, selama risiko tersebut tidak dikecualikan dalam polis.
|Baca juga: Inilah Tips Memilih Asuransi Kendaraan dari Sompo Insurance
Ketiga, membaca syarat dan ketentuan polis demi kelancaran klaim. Pengajuan klaim yang diterima oleh perusahaan asuransi akan diproses dengan mengacu pada syarat dan ketentuan polis, yang merupakan kesepakatan kedua belah pihak (antara nasabah dan perusahaan asuransi).
“Nasabah juga disarankan untuk mengetahui jaringan bengkel rekanan asuransi guna memastikan kelancaran proses perbaikan,” katanya.
Keempat, mempertimbangkan layanan tambahan seperti derek gratis, bantuan darurat di jalan, atau perluasan perlindungan untuk risiko seperti banjir dan kerusuhan. “Beberapa manfaat ini telah masuk ke dalam isi polis asuransi, namun ada juga yang menjadi bagian layanan tambahan dari perusahaan asuransi kepada nasabah,” jelas Budiman.
Dia tambahkan, salah satu produk asuransi kendaraan yang dapat dijadikan solusi pelindungan kendaraan adalah AUTOFIRST dari Sompo Insurance. Selain pelindungan atas risiko kecelakaan, AUTOFIRST juga memberikan beragam manfaat pelindungan keseluruhan dan perluasan jaminan, termasuk untuk kerusakan yang disebabkan oleh faktor bencana alam, kerusuhan, terorisme dan sabotase, serta personal accident.
Budiman menuturkan bahwa AUTOFIRST didukung oleh lebih dari 600 bengkel mitra resmi, authorize maupun umum di seluruh Indonesia, hingga jaminan atas pencurian kendaraan yang dilakukan oleh supir pribadi (syarat dan ketentuan berlaku).
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News