Media Asuransi, JAKARTA – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI bersama Lembaga Wakaf BSI Maslahat menjalin sinergi dengan Yayasan Global Spirit of Ummah. Sinergi itu untuk meluncurkan program Cash Waqf Linked Deposit (CWLD), sebuah instrumen inovatif yang menggabungkan fungsi investasi dan sosial.
Program CWLD ini merupakan inovasi dari Direktorat Pengembangan Ekonomi Syariah dan Keuangan Syariah (DPESKS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mekanismenya memungkinkan pewakif untuk menempatkan dananya dalam deposito, lalu bagi hasil dari keuntungan deposito tersebut disalurkan untuk program sosial.
|Baca juga: Co-Payment Asuransi Ganti Nama Jadi Risk Sharing, Ini Kata Pengamat!
CWLD merupakan produk perbankan syariah yang memungkinkan nasabah berinvestasi dalam deposito, lalu keuntungan dari bagi hasilnya secara otomatis disalurkan sebagai wakaf uang untuk program sosial yang bermanfaat.
Dalam kolaborasi ini, dana wakaf yang terkumpul akan digunakan untuk menyalurkan Mushaf Al-Qur’an Maqashid Syariah & Ibrah. Program ini ditargetkan mampu mengumpulkan dana wakaf sebesar Rp5 miliar dalam dua bulan, mulai dari 19 September hingga 19 November 2025.
SVP Corporate Secretary & Communication BSI Wisnu Sunandar menjelaskan kolaborasi ini adalah bagian dari komitmen BSI untuk terus memberikan kemaslahatan bagi umat. Melalui wakaf, menurutnya, manfaat ekonomi bisa terus bergulir dan menjangkau lebih banyak orang.
“Program ini juga merupakan wujud nyata BSI dalam menerapkan prinsip Environmental, Social, Governance (ESG),” ujarnya, dikutip dari keterangan resminya, Senin, 22 September 2025.
|Baca juga: AAJI Harap Paket Stimulus 8+4+5 Cepat Diimplementasikan dan Usul Insentif Pajak untuk Pemegang Polis
|Baca juga: AAJI Pede Paket Stimulus 8+4+5 Perkuat Daya Beli dan Dorong Pertumbuhan Asuransi Jiwa
Selain itu, kolaborasi ini juga menegaskan wakaf tidak hanya memiliki dimensi ibadah, tetapi juga dapat menjadi penggerak ekonomi yang berkelanjutan. Kemudian, BSI ingin memudahkan masyarakat berwakaf di mana produk CWLD ini dapat diakses secara langsung di kantor cabang BSI.
Adapun untuk saat ini baru tersedia di wilayah Jabodetabek, Bandung, Semarang, dan Surabaya. “Kami optimistis wakaf uang bisa menjadi salah satu motor penggerak ekonomi syariah di Indonesia,” tutup Wisnu.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News