Media Asuransi, JAKARTA – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Selasa, 23 September 2025, resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 menjadi Undang-Undang (UU).
Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyampaikan seluruh fraksi di DPR, yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Partai Demokrat, menyetujui RUU APBN 2026 untuk dilanjutkan ke tahap pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna.
|Baca juga: Perkuat Transformasi Digital Layanan Publik Daerah, BTN (BBTN) Luncurkan DigiKab Powered by Balé
|Baca juga: Pergantian Ketua LPS Diharap Berjalan Mulus di Tengah Mandat Baru
Dengan pengesahan tersebut, APBN 2026 sah menjadi landasan fiskal pertama bagi Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dalam pidatonya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama seluruh anggota dewan dalam proses pembahasan yang berlangsung konstruktif.
Ia menegaskan APBN 2026 diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan. Dirinya menegaskan APBN 2026 didesain untuk mendorong aktivitas ekonomi berjalan lebih cepat dan tumbuh lebih tinggi, dengan fokus pada penguatan sektor riil serta daya beli masyarakat.
“Untuk mengakselerasi tercapainya kesejahteraan yang berkeadilan,” ujar Purbaya, dikutip dari keterangan resmi yang dikutip Rabu, 24 September 2025.
|Baca juga: Suku Bunga Simpanan Bank Masih Tertahan Meski LPS Pangkas TBP 3 Kali, Ada Apa?
|Baca juga: GoTo Dapat Fasilitas Pinjaman Berjangka Rp4,65 Triliun dari DBS dan UOB
APBN 2026 juga menegaskan visi pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan pangan, energi, serta membangun ekonomi Indonesia yang tangguh, mandiri, dan sejahtera. Pemerintah berkomitmen agar instrumen fiskal ini tidak hanya menjaga kesinambungan pembangunan, tetapi juga mampu menjawab dinamika global dan aspirasi masyarakat.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News