Media Asuransi, JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat jumlah pengaduan dari peserta berada di tren penurunan dari 64.010 di semester I/2024 menjadi 27.242 di semester I/2025. Penurunan ini terjadi lantaran upaya yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan dalam menyelesaikan pengaduan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan ada sebanyak 27.242 pengaduan di semester I/2025 atau menurun dibandingkan dengan semester II/2024 yakni sebesar 38.446. Penurunan ini juga terjadi secara signifikan dibandingkan dengan semester I/2024 yakni sebesar 64.010 pengaduan.
|Baca juga: Keluhan Peserta Membludak, BPJS Kesehatan Janjikan Respons Cepat dan Tuntas Lewat Kanal Aduan Digital
“Pengaduan ini sudah terus menurun dari 64 ribu, 38 ribu, 27 ribu lebih. Tapi inti tren penurunan jumlah pengaduan ini terjadi karena upaya dari BPJS Kesehatan meliputi penguatan mutu layanan,” ujar Ghufron, dalam rapat panja Jaminan Kesehatan Nasional dengan Komisi IX DPR RI, Rabu, 24 September 2025.
Beberapa upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan antara lain melakukan penguatan mutu layanan di berbagai aspek, peningkatan pemberian informasi kepada peserta yang berdampak terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dan penguatan kerja sama dengan stakeholders dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan program JKN.
“Kita (BPJS Kesehatan) melakukan kerja sama, menurut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1 tahun 2022. Harus kerja sama dengan 30 kementerian dan lembaga,” ucap Ghufron.
|Baca juga: Co-Payment Diganti Jadi Risk Sharing, Pengamat: Premi Asuransi akan Jadi Lebih Tinggi!
|Baca juga: Skema Risk Sharing Bakal Buat Beban Konsumen Asuransi Bertambah? Pengamat Bilang Begini!
Dirinya menjelaskan BPJS Kesehatan menindaklanjuti pengaduan sesuai dengan Service Level Agreement (SLA). Langkah ini sudah dilakukan dari 2021 hingga 2024. Tercatat sudah lebih dari 99 persen pengaduan yang ditindaklanjuti sesuai SLA. Salah satunya, pengaduan diperpendek dari yang semula lima hari kerja menjadi tiga hari kerja.
SLA menjadi tiga hari kerja merupakan salah satu upaya dalam peningkatan mutu layanan dalam percepatan tindak lanjut pengaduan di BPJS Kesehatan. “Termasuk tadi umpamanya sebelum tiga hari dipermudah. Kita (BPJS Kesehatan) bikinkan serba mudah,” pungkas Ghufron.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News