Media Asuransi, JAKARTA – PT Lippo General Insurance Tbk (LPGI) tengah menanti persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melanjutkan rencana pengalihan kepemilikan saham dari PT Hanwha Life Insurance Indonesia (HLII) kepada Hanwha General Insurance Co Ltd (HGI).
Corporate Secretary Lippo General Insurance Satini Kartika Sari menjelaskan proses tersebut masih menunggu restu dari OJK di sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).
|Baca juga: Rhenald Kasali Ajak Anak Muda Berani Hadapi Risiko di Era Digitalisasi
|Baca juga: Optimalkan Cuan, Indonesia Perlu Jaga Keseimbangan dan Kombinasikan Aset Berisiko dan Aman!
“Perseroan sedang menunggu persetujuan dari OJK IKNB atas rencana pengalihan kepemilikan saham dari PT Hanwha Life Insurance Indonesia kepada Hanwha General Insurance Co Ltd,” ujar Satini, dalam keterbukaan informasi yang dikutip Kamis, 9 Oktober 2025.
Sebelumnya, pada 11 Maret 2025, perusahaan telah melaporkan rencana penjualan saham oleh pemegang saham mayoritas melalui sistem pelaporan elektronik BEI (IDX eReporting). Hingga kini, belum ada perkembangan lanjutan terkait aksi korporasi tersebut.
Satini menambahkan pihaknya juga tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lain yang dapat memengaruhi harga saham perusahaan maupun keputusan investasi pemegang saham.
|Baca juga: Direksi BCA Tambah Kepemilikan Saham BBCA, Rogoh Dana Rp750 Juta!
|Baca juga: Profil Evelina Pietruschka, Eks Bos Wanaartha Life yang Kini Jadi Buron Interpol
“Perseroan tidak memiliki informasi atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat memengaruhi harga efek,” katanya.
Selain menanggapi volatilitas harga saham, Manajemen Lippo General Insurance menegaskan tidak ada aktivitas dari pemegang saham tertentu yang berkaitan dengan perubahan kepemilikan saham, sebagaimana diatur dalam ketentuan OJK Nomor 11/POJK.04/2017.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News