Media Asuransi, JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, melantik dan mengambil sumpah jabatan Adi Surahmat sebagai Kepala Kantor OJK Provinsi Maluku Utara. Acara pengambilan sumpah dan pelantikan berlangsung di Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2025.
Pelantikan ini menandai langkah strategis OJK dalam memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan sektor jasa keuangan serta layanan kepada masyarakat di daerah. Adi Surahmat diharapkan dapat segera menjalankan peran kepemimpinannya untuk memastikan kehadiran OJK semakin dirasakan manfaatnya bagi masyarakat dan pelaku industri jasa keuangan di wilayah timur Indonesia.
|Baca juga: 2 Jurus OJK untuk Tekan Outflow dan Tarik Kembali Investor Asing ke RI
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menyampaikan bahwa Kantor OJK Provinsi Maluku Utara merupakan kantor baru OJK di daerah yang efektif beroperasi pada 6 Oktober 2025 dengan wilayah kerja meliputi Provinsi Maluku Utara. Pembukaan Kantor OJK Provinsi Maluku Utara sejalan dengan upaya OJK untuk dapat hadir di seluruh Provinsi di Indonesia sebagaimana Roadmap Pembukaan Kantor OJK Baru tahun 2024-2027.
Pembentukan kantor ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan sektor jasa keuangan di daerah, termasuk pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan (market conduct), pelaksanaan program edukasi dan literasi keuangan, serta pengembangan ekonomi daerah.
|Baca juga: OJK dan BEI Kaji Rencana Perubahan Jam Perdagangan di Pasar Modal
Selain itu, keberadaan Kantor OJK Provinsi Maluku Utara juga diharapkan dapat memfasilitasi sinergi antara sektor jasa keuangan dan pengembangan potensi ekonomi daerah, khususnya dalam mendukung industri dan komoditas unggulan Maluku Utara secara berkelanjutan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip pengawasan yang prudensial.
Sebelumnya, Provinsi Maluku Utara termasuk dalam wilayah kerja Kantor OJK Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara yang berkedudukan di Manado, Sulawesi Utara. Dengan pemekaran ini, OJK menegaskan komitmennya untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan di wilayah Maluku Utara.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News