1
1

BTN (BBTN) Salurkan KPR FLPP Rp186,58 Triliun hingga September 2025

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu. | Foto: BTN

Media Asuransi, JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) atau BTN mencatat penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp186,58 triliun hingga akhir September 2025. Angka itu naik delapan persen secara tahunan (yoy) dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp172,76 triliun.

Sepanjang satu tahun terakhir, BTN telah menyalurkan sekitar Rp13,82 triliun untuk pembiayaan rumah subsidi, atau sejalan dengan periode satu tahun Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Sebagai bentuk dukungan terhadap program Tiga Juta Rumah, pemerintah pada Juni 2025 memutuskan untuk menaikkan kuota nasional KPR FLPP dari 220 ribu menjadi 350 ribu unit. Dari total tersebut, BTN mendapat porsi terbesar sebanyak 220 ribu unit, dengan pangsa pasar sekitar 62 persen, menjadikannya sebagai penyalur KPR subsidi terbesar di Indonesia.

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan kuota tersebut mencerminkan skala operasional BTN yang masif dalam mendukung pembiayaan rumah subsidi.

“Dengan kuota 220 ribu unit untuk BTN, artinya BTN mengakadkan 220 ribu rumah pada tahun ini saja. Kalau dibagi dengan jumlah hari kerja, setiap hari BTN mengakadkan 1.000 rumah. Ini mesin KPR terbesar yang pernah ada di Indonesia,” ujar Nixon, dikutip dari keterangan resminya, Rabu, 5 November 2025.

Nixon menyampaikan apresiasinya terhadap perhatian Presiden Prabowo terhadap sektor perumahan, termasuk langkah-langkah penyederhanaan perizinan seperti pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi rumah subsidi MBR.

Ia menambahkan stimulus pemerintah berupa penempatan dana Rp200 triliun di bank-bank Himbara dan BSI, dengan alokasi Rp25 triliun untuk BTN, turut memperkuat likuiditas bank dalam penyaluran kredit perumahan.

BTN juga menyambut baik kebijakan penyesuaian batas penghasilan MBR penerima FLPP. Untuk wilayah Jabodetabek, batas penghasilan ditetapkan Rp12 juta untuk single income dan Rp14 juta untuk joint income, sehingga memperluas akses masyarakat menengah ke program rumah subsidi.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Pendapatan Bersih Map Aktif Adiperkasa Tumbuh 12,3% Jadi Rp13,9 Triliun di Kuartal III/2025
Next Post Laba Bersih Chandra Daya Investasi (CDIA) Melejit 269% di Kuartal III/2025, Ini Penopangnya!

Member Login

or