Media Asuransi – Potensi pengembangan ekonomi syariah di Indonesia masih memiliki ruang yang dapat terus dioptimalkan. Namun, salah satu tantangan pengembangan sektor tersebut adalah masih rendahnya literasi ekonomi dan keuangan masyarakat di tengah masyarakat.
Presiden Joko Widodo mengatakan Brand Ekonomi Syariah ini merupakan sebuah simbol milik negara yang dapat digunakan untuk menyatukan kebersamaan dalam seluruh kegiatan yang berkaitan dengan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia. Lahirnya Brand Ekonomi Syariah juga sebagai upaya peningkatan penjenamaan (branding) ekonomi syariah di tengah masyarakat.
“Dalam rangkaian ikhtiar besar ini, saya juga menyambut baik peresmian Brand Ekonomi Syariah. Ini sangat penting untuk meningkatkan awareness masyarakat sebagai dukungan atas seluruh kegiatan ekonomi syariah di Indonesia,” kata Presiden Joko Widodo dalam”Peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU)” di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin malam, 25 Januari 2021.
Baca Juga:
- Presiden Jokowi: Februari 2021 Indonesia Sudah Miliki Bank Syariah Terbesar
- Komisi XI DPR RI Minta Pelaksanaan LPI Secara Prudent dan Mengedepankan Prinsip Kehati-hatian
- Bank Syariah Indonesia Dongkrak Ekonomi Dan Keuangan Syariah Nasional
Dikesempatan sama, Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang juga bertindak selaku Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dalam laporannya menuturkan, jenama (brand) tersebut selanjutnya juga digunakan dalam upaya peningkatan literasi, edukasi, dan sosialisasi ekonomi dan keuangan syariah kepada masyarakat.
“Brand Ekonomi Syariah juga digunakan untuk peningkatan literasi, edukasi, serta sosialisasi ekonomi dan keuangan syariah yang masif dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan masyarakat akan ekonomi dan keuangan syariah,” tuturnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani selaku Sekretaris KNEKS menyampaikan bahwa peresmian Brand Ekonomi Syariah merupakan inisiasi dari KNEKS sebagai salah satu upaya menjawab tantangan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
“Brand ekonomi syariah dapat digunakan seluruh kementerian dan lembaga serta para stakeholder yang bergerak di dalam bidang ekonomi dan keuangan syariah pada setiap produk, program, kegiatan, maupun kampanye yang dilakukan,” ujarnya. One
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News