Media Asuransi – Dinamika negara-negara kaya di dunia yang memborong semua ketersediaan Vaksin Covid-19 berimbas pada terjadinya kenaikan harga. Celakanya, imbas kenaikan harga juga mempengaruhi anggaran vaksin yang digelontorkan pemerintah yang diestimasi sebesar Rp73,3 triliun mengindikasikan adanya kebutuhan anggaran mendesak.
Di hadapan Komisi XI DPR RI Rabu, 27 Januari 2021, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerangkan untuk bidang kesehatan, tambahan anggaran kebutuhan mendesak tersebut sebesar Rp14,6 triliun, yang meliputi biaya perawatan pasien Covid-19, pemberian santunan kematian tenaga kesehatan, program vaksinasi dan komunikasi publik penanganan kesehatan.
“Saat ini terdapat dinamika, yaitu mulai terjadi kenaikan harga vaksin karena negara-negara kaya memborong semua ketersediaan vaksin covid-19,” kata Sri Mulyani.
Baca Juga:
- Covid-19 Tembus 1 Juta Kasus, Kemenkeu Indikasikan Ada Kebutuhan Anggaran Mendesak
- Kemenkeu: LPI Akan Mendapatkan Treatment Perpajakan Khusus
Menurut Sri Mulyani anggaran vaksin covid-19 yang diestimasikan pemerintah sebelumnya sebesar Rp73,3 triliun berpotensi mengalami penambahan seiring dengan dinamika yang terjadi saat ini. Dimana, aksi borong negara kaya atas vaksin mengakibatkan harga vaksin mengalami kenaikan. Sehingga, estimasi anggaran yang disiapkan pemerintah juga mengikuti dinamika tersebut.
“Sebagaimana disampaikan WHO, aksi borong negara kaya atsa vaksin merupakan peringatan bahwa vaksinasi covid-19 bisa menjadi tragedi moral dunia,” katanya.
Sri Mulyani mengatakan, kebutuhan anggaran mendesak yang dipaparkan di hadapan Komisi XI DPR RI merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian kepada seluruh Rakyat Indonesia bahwa vaksin akan tetap diberikan secara gratis.
“Total dosis yang sudah diamankan itu sebanyak 663,5 juta vaksin, jumlah tersebut untuk memenuhi vaksinasi gratis herd immunity dan jangka waktu yang Presiden harapkan dapat selesai 2021, meski sebetulnya 15 bulan,” jelasnya.
- OJK Buka Kembali Perizinan Layanan Urun Dana
- Mampu Berdaptasi dengan Cepat, UMKM dan Koperasi Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional
Menurutnya, kebijakan pendanaan untuk kegiatan mendesak tahun ini akan dipenuhi melalui refocusing atau realokasi belanja Kementerian/ Lembaga (K/L) termasuk TKDD yang telah dilakukan pemerintah sesuai dengan arahan Presiden. Dimana dalam arahannya, Presiden meminta agar kebutuhan mendesak ini difokuskan pada belanja non-prioritas, penyesuaian pada belanja barang dan belanja modal non operasional yang akan diselesaikan pada Februari agar pelaksanaan pemulihan ekonomi dapat segera berjalan.
Kebijakan lainnya adalah refocusing atau realokasi belanja untuk menjaga defisit sesuai masukan dari DPR serta mengoptimalkan pembiayaan 2021. Optimalisasi pembiayaan 2021 dilakukan melalui penggunaan Silpa PEN 2020 sesuai amanat UU APBN 2021 dan memanfaatkan sumber pembiayaan murah untuk mendukung program vaksinasi.
“Ini akan diselesaikan pada Februari agar pelaksanaan pemulihan ekonomi dapat segera berjalan. Untuk seluruh pengadaan kita juga akan dikawal sangat erat oleh KPK, BPK, dan teman-teman Kemenkes,” pungkasnya. One
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News