1
1

Platform Tandatangan Digital TekenAja! Resmi Beroperasi di Indonesia

Media Asuransi – PT Djelas Tandatangan Bersama (DTB) Platform digital signature resmi beroperasi di Indonesia menyusul telah dinyatakan lulus uji dan terdaftar sebagai penyelenggara Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE).

DTB juga menyatakan diri sebagai satu-satunya platform yang berhasil meraih status berinduk dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.

CEO PT Djelas Tandatangan Bersama (DTB), Alwin Jabarti Kiemas mengatakan status berinduk yang diperolehnya  setelah melewati proses yang panjang.

Setidaknya DTB telah melewati tiga tahapan untuk memperoleh status tersebut, antara lain, terdaftar, tersertifikasi dan berinduk sesuai dengan peraturan Menteri Kominfo nomor 11 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik (permen kominfo 11/2012) serta Peraturan Pemerintah nomor 82 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP ITE) disebut sebagai tanda tangan elektronik (e-signature).

“Platform digital signature di Indonesia cukup banyak, hanya saja yang telah mendapatkan status berinduk hanya perusahaan kami.  Itu artinya, kami memberikan jaminan atas  keabsahan dari si pemilik resmi atas setiap signature yang disampaikan secara digital. Karena di pemilik resmi akan mendapatkan sertifikasi atas layanan yang kami berikan. Terlebih kami juga sudah bekerjasama dengan pemerintah untuk meningkatkan trust masyarakat,” kata Alwi dalam sambutan Grand Launching Ceremony Teken Aja! di Jakarta, 3 Februari 2021.

Baca Juga:

Di kesempatan sama, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Zudan Arif, mengatakan bahwa platform Teken Aja! akan sangat membantu mendigitalisasi serta membuat sistem kependudukan jadi lebih aman, dan tersertifikasi atas dokumen yang dilabeli dengan layanan tanda tangan digital dari TekenAja!.

“Saat ini Dukcapil sedang mengarah ke sistem kependudukan digital, di mana semua dokumen KTP, kartu keluarga, akta kelahiran dan kematian serta dokumen kependudukan lainnya. Saat ini masih banyak kendala dalam proses digitalisasi dokumen kependudukan, dan diharapkan kehadiran DTB Teken Aja! bisa membantu proses tersebut,” jelasnya.

Layanan TekenAja!, lanjut Zudan, masih memiliki potensi yang sangat besar dalam meningkatkan pelayanannya bagi masyarakat Indonesia. Terlebih di Indonesia saat ini telah mendekati angka 2 juta yang memiliki  eKTP atau KTP Elektronik. Itu artinya Indonesia merupakan negara keempat terbesar yang memiliki big data. Di antaranya dapat menggunakan layanan ini.

“Pemerintah ke depan sudah mulai mengaplikasikan layanan digital untuk berbagai dokumen. PT DTB diharapkan bisa membantu pemerintah dalam hal ini Dukcapil dalam proses digitalisasi tanda tangan digital penduduk secara gratis.”

Menanggapi hal tersebut, Alwin menambahkan “Seperti yang sudah disampaikan tadi, kami juga akan berkomitmen membantu pemerintah secara gratis untuk merealisasikan rencana digitalisasi tersebut.” One

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Pemerintah Perpanjang Pemberlakuan Insentif Pajak 
Next Post Reliance Sekuritas: IHSG Berpotensi Lanjutkan Penguatan

Member Login

or