Media Asuransi – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyampaikan bahwa industri asuransi jiwa mencatat adanya tren peningkatan kinerja pada Kuartal IV/2020, yaitu peningkatan pada Pendapatan, Pendapatan Premi, Hasil Investasi, dan Pembayaran Klaim dan Manfaat kepada nasabah.
Peningkatan kinerja tersebut didorong oleh membaiknya ekonomi makro, peningkatan kesadaran masyarakat akan perlunya perlindungan asuransi jiwa, mulai adanya sosialisasi vaksinasi Covid-19, dan dampak atas strategi industri asuransi jiwa sepanjang tahun 2020.
Hanya saja, data perbandingan Kuartal IV/2019 dan Kuartal IV/2020 industri asuransi jiwa masih menunjukkan sedikit perlambatan di beberapa kategori, seperti Total Pendapatan dan Total Klaim akibat pandemi Covid-19. Namun AAJI optimistis dengan perkembangan industri asuransi jiwa di masa mendatang.
Baca juga: AAJI: Asuransi Jamin Klaim Polis Korban Sriwijaya Air
Ketua Bidang Aktuaria dan Manajemen Risiko AAJI, Fauzi Arfan, menyampaikan bahwa adanya tren peningkatan kinerja industri pada Kuartal IV/2020 dihasilkan dari berbagai faktor, baik eksternal maupun internal. “Yakni adanya peningkatan kondisi ekonomi kita serta meningkatnya kesadaran masyarakat atas kebutuhan perlindungan jiwa didorong juga inovasi dan strategi pelaku industri asuransi jiwa dalam menghadapi kondisi pandemi Covid-19 sejak awal 2020. Industri asuransi jiwa meningkatkan kolaborasi serta memperkuat saluran distribusi untuk dapat terus menjangkau nasabah walaupun dengan segala keterbatasan aturan selama masa pandemi ini,” kata Fauzi dalam Paparan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Kuartal IV/2021, secara daring, Selasa, 9 Maret 2021.
Data AAJI menyebutkan adanya peningkatan Pendapatan dari Kuartal III/2020 ke Kuartal IV/2020 sebesar 81,7 persen, dari Rp50,56 triliun menjadi Rp91,86 triliun. Perbaikan lain terlihat pada investasi ika dibandingkan dengan Kuartal III/2020, selama Kuartal IV /2020 Hasil Investasi tercatat sebesar Rp35,52 triliun.
Beberapa poin penting yang mendorong kinerja positif industri asuransi jiwa, lanjut Fauzi, adanya kolaborasi dan penguatan pada kanal distribusi dan tetap berorientasi kepada nasabah
Baca juga: AAJI Merespons Kebijakan Countercyclical OJK Atas Dampak Covid-19
Data AAJI menunjukkan bahwa Total Pendapatan Premi Baru melalui saluran bancassurance meningkat dari Rp63,45 triliun di Kuartal IV/2019 menjadi Rp70,89 triliun di Kuartal IV/2020. Untuk kanal agency, data AAJI menunjukkan Total Pendapatan Premi Baru mencatatkan angka Rp37,04 triliun pada Kuartal IV/2019 dan sebesar Rp25,15 triliun pada Kuartal / 2020. “Terjadi penurunan karena dampak pandemi Covid-19,” terang Fauzi.
Kalau menilik dari aspek produk, data AAJI menunjukkan terjadi penurunan baik pada produk tradisional dan unitlink. Persentase penurunan unitlink tercatat lebih rendah dibandingkan produk tradisional. Total Pendapatan Premi Baru dari unitlink bernilai Rp70,27 triliun di Kuartal IV/2019 kemudian turun menjadi Rp67,28 triliun di Kuartal IV/2020. Sementara itu untuk Total Pendapatan Premi Baru dari produk tradisional, tercatat sebesar Rp55,66 triliun di Kuartal IV/2019 dan turun jadi Rp47,48 triliun di Kuartal IV/2020.
Sementara itu, komitmen industri asuransi jiwa dalam melaksanakan kewajibannya kepada nasabah terlihat dari tren peningkatan pembayaran Klaim dan Manfaat sepanjang tahun 2020. Ketua Bidang Operasional dan Perlindungan Konsumen AAJI Freddy Thamrin, mengatakan bahwa seperti yang dirasakan oleh industri lain, pandemi Covid-19 turut berdampak pada industri asuransi jiwa. “Namun komitmen kami kepada nasabah terus kami jalankan, pembayaran total Klaim dan Manfaat mengalami peningkatan di Kuartal IV /2020, jika dibandingkan kuartal sebelumnya. Ini sejalan dengan peran industri asuransi jiwa dalam mensejahterakan bangsa,” paparnya.
Baca juga: Prospek Asuransi Jiwa 2021, Tetap Optimistis Kinerja akan Lebih Baik
Data AAJI memperlihatkan bahwa Total Klaim Dan Manfaat pada Kuartal IV/2020 meningkat 5,7 persen dibandingkan Kuartal III /2020, dari Rp39,25 triliun menjadi Rp41,49 triliun di Kuartal IV Tahun 2020. Untuk Klaim Akhir Kontrak pada Kuartal IV/2020 meningkat 92,5 persen dibandingkan Kuartal III/2020, dari Rp3,13 triliun menjadi Rp6,03 triliun di Kuartal IV/2020.
Sementara itu, Klaim Meninggal Dunia pada Kuartal IV/2020 meningkat 4,2 persen dibandingkan Kuartal III/2020, dari Rp3,30 triliun menjadi Rp3,44 triliun di Kuartal IV/2020. Adapun, total Klaim terkait Covid-19 sampai Oktober 2020 mencapai Rp661 milyar yang dibayarkan kepada 9,128 pemegang polis. “Meskipun pemerintah menyatakan bahwa Covid-19 merupakan pandemi, tapi industri asuransi jiwa membayarkan kewajibannya kepada pemegang polis,” jelas Freddy Thamrin.
Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi AAJI, Nini Sumohandoyo, menambahkan mengenai pertumbuhan tenaga pemasar di industri asuransi jiwa. Menurutnya, sebagai ujung tombak dari industri asuransi jiwa, peran agen sangat krusial, bukan hanya dalam mendorong pertumbuhan industri namun juga untuk memberikan pemahaman yang tepat mengenai kebutuhan proteksi kesehatan dan finansial masyarakat Indonesia. “Kami di AAJI telah menjalankan beberapa kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan jumlah keagenan dan profesionalisme mereka. Satu hal yang kami banggakan adalah meningkatnya jumlah agen Indonesia di ajang Million Dollar Round Table (MDRT) sebesar 12 persen dari tahun sebelumnya dengan angka pencapaian sebanyak 2.745 agen. Pencapaian ini membawa Indonesia masuk ke urutan 8 top member seluruh dunia,” tegasnya.
Nini mengatakan, di tengah tren peningkatan kinerja pada industri asuransi jiwa di Kuartal IV/2020, jumlah agen berlisensi mengalami perlambatan 5,1 persen dari 639.740 orang di Kuartal IV/2019 menjadi 607.380 orang di Kuartal IV/2020. “Sepanjang tahun 2020 AAJI tetap konsisten mendorong perusahaan asuransi jiwa untuk terus membuka lapangan pekerjaan dan mengembangkan kewirausahaan para tenaga pemasarnya. Beberapa program AAJI terkait keagenan di tahun 2020 di antaranya adalah meningkatkan pelatihan dan sosialisasi untuk menghasilkan tenaga pemasar berkualitas yang mampu mendampingi nasabah dengan lebih baik lagi, serta mengembangkan aplikasi AAJI untuk ujian dan sertifikasi tenaga pemasarnya. Wiek
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News