Media Asuransi – PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) akan mengakselerasi proses pemisahan unit usaha syariah atau spin off Prudential Syariah, sebelum tahun 2024. Hal ini disampaikan oleh Sharia, Government Relations, and Community Investment Director Prudential Indonesia, Nini Sumohandoyo, saat memberikan sambutan dalam acara Journalist Workshop yang diselenggarakan Prudential Indonesia secara daring, Kamis, 8 April 2021.
Tiga orang pemateri dalam workshop kali ini adalah Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Sutan Emir Hidayat, dengan materi “Asuransi Syariah di Indonesia: Peluang dan Tantangan”. Sementara itu, Head of Sharia Strategic Development Prudential Indonesia, Bondan Margono, menyampaikan materi “Memahami Konsep Dasar Asuransi Syariah dan Potensinya dalam Mendukung Perekonomian Indonesia”. Sedangkan Director, Head of Sharia Unit, Eastspring Investments Indonesia, Rian Wisnu Murti dengan materi “Prospek Investasi Syariah 2021”.
Baca juga: Unitlink Syariah Juga Menjadi Pilihan Nonmuslim
Nini Suomohandoyo menjelaskan bahwa proses spin off menjadi salah satu agenda utama perseroan. Sebagai salah satu pemimpin pasar asuransi jiwa syariah, Prudential Syariah akan berubah menjadi perusahaan full fledged. “Kami telah mempersiapkan proses spin off dalam dua tahun terakhir, mencakup persiapan sumber daya manusia, administratif, hingga teknologi,” katanya.
Prudential Indonesia berencana untuk mengakselerasi prosesnya pada tahun ini. “Kami akan mengakselerasi prosesnya agar spin off dapat selesai sebelum batas waktu. Jadi, akan lebih cepat,” jelasnya.
Baca juga: Prospek Industri Asuransi Syariah Indonesia Pasca-Spin Off
Sementara itu, Sutan Emir Hidayat menyatakan bahwa KNEKS mendukung upaya UUS di perusahaan asuransi konvensional dapat melakukan spin off sesuai yang dijadwalkan dalam UU. “Kami mendukung spin off. Supaya muncul asuransi syariah yang kuat dan meningkatkan kapasitasnya terutama memperbesar pangsa pasar, sehingga tercipta industri asuransi yang lebih kuat,” katanya.
Tetapi dia mengingatkan bahwa spin off ini hendaknya tidak hanya dijadikan aksi korporasi. Menurut Emir, setiap perusahaan harus menunjukkan komitmennya untuk mengembangkan unit usaha Syariah, salah satunya dengan memilih direktur khusus untuk asuransi syariah sehingga dalam beberapa tahun ke depan dapat berkembang. Hal itu menjadi penting, agar ketika spin off UUS tersebut dapat meningkatkan kapasitasnya mengingat penetrasi industri asuransi syariah di Tanah Air terbilang masih kecil.
Baca juga: AASI Ajak Anggotanya Mempersiapkan Spin Off secara Maksimal
Nini Sumohandoyo menambahkan, literasi asuransi di Indonesia masih rendah, bahkan literasi asuransi syariah di Tanah Air lebih rendah. Upaya mendongkrak tingkat literasi tersebut menjadi pekerjaan rumah (PR) yang besar. Hal itu yang juga membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan arah strategis literasi keuangan di 2021. “Secara prioritas OJK mengimbau kepada lembaga jasa keuangan termasuk Prudential untuk fokus kepada saudara-saudara kita di UMKM, petani, nelayan, masyarakat di wilayah 3T yakni tertinggal, terluar, dan terdepan. Lalu perempuan, ibu rumah tangga, dan tidak kalah pentingnya pentingnya peranan jurnalis dalam hal literasi keuangan,” jelasnya. Edi
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News