Media Asuransi – Progress program restrukturisasi polis Jiwasraya terus mengalami peningkatan yang positif. Sampai dengan Selasa 6 Mei 2021, Tim Percepatan Restrukturisasi mencatat, terdapat sebanyak 16.485 atau 94,4 persen pemegang polis dari kategori bancassurance yang telah mengikuti program restrukturisasi. Sementara untuk pemegang polis korporasi yang sudah mengikuti program ini mencapai 1.873 polis atau mencapai 87,4 persen, dan untuk pemegang polis kategori ritel sudah mencapai 140.801 atau 79,3 persen.
Tim Percepatan Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tengah melakukan pemanggilan ulang atau outbound call kepada para pemegang polis ritel yang belum memberikan respons terhadap tawaran program restrukturisasi polis Jiwasraya. Upaya pemanggilan ulang tersebut dilakukan sebagai upaya Tim Percepatan Restrukturisasi demi memberikan kesempatan, sekaligus menyuguhkan pelayanan yang terbaik untuk para pemegang polis, pada saat pelaksanaan program restrukturisasi polis Jiwasraya.
Baca juga: 12 Ribu Nasabah Jiwasraya Setujui Restrukturisasi Polis
Koordinator Juru Bicara Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya, R Mahelan Prabantarikso, dalam keterangan secara tertulis di Jakarta, Jumat, 7 Mei 2021 mengungkapkan, dengan adanya pemanggilan ulang ini diharapkan para pemegang polis ritel yang belum memberikan respons dapat mengikuti program restrukturisasi. “Pemanggilan ulang ini juga dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen kami untuk bisa menyelamatkan manfaat yang dimiliki seluruh pemegang polis, yakni program restrukturisasi Jiwasraya diberlakukan dan ditawarkan kepada seluruh pemegang polis,” ungkap Mahelan.
Pemanggilan ulang atau outbound call merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan program restrukturisasi Jiwasraya untuk para pemegang polis ritel yang belum memberi respons terhadap penawaran program restrukturisasi Jiwasraya. Sebelumnya, kata Mahelan, untuk dapat melakukan sosialisasi dan penawaran pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pemegang polis tersebut, baik melalui surat resmi, mengirim pesan singkat (SMS), hingga mengaktifkan saluran komunikasi lain, seperti sosialisasi yang dilakukan secara virtual sebagai implementasi dari penerapan protokol kesehatan yang digagas pemerintah dalam menyiasati masa pandemi.
Baca juga: Membaca Kasus Gagal Bayar Jiwasraya secara Lebih Komprehensif
Meski begitu, saat ini masih terdapat beberapa pemegang polis ritel yang belum merespons karena terdapat perubahan data mulai dari alamat korespondensi, nomor telepon, hingga alamat surel pada saat Satuan Tugas (Satgas) Pelayanan Tim Percepatan Restrukturisasi melakukan komunikasi kepada para pemegang polis. Hal ini ditandai dengan adanya 14.000 surat penawaran program restrukturisasi yang kembali karena alamat korespondensi tidak sesuai dengan yang tertera di polis.
“Untuk itu kami masih membuka kesempatan dan melakukan outbound call hingga 31 Mei 2021. Sudah menjadi tugas kami untuk bisa menyosialisasikan sekaligus menawarkan program penyelamatan ini kepada seluruh pemegang polis Jiwasraya,” ujar Mahelan yang juga merupakan Direktur Kepatuhan dan SDM Jiwasraya.
Anggota Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya untuk Solusi Jangka Menengah, Fabiola Sondakh, menjelaskan bahwa untuk dapat memberikan pelayanan terbaik kepada pemegang polis, Tim Percepatan Restrukturisasi telah menerjunkan lebih dari seribu pegawai dan agen ke lapangan demi mencari tahu data dan rumah pemegang polis yang belum merespons tersebut. Untuk itu, Tim Percepatan Restrukturisasi Polis pun telah menyiapkan nomor yang dapat dihubungi pemegang polis yang belum memberi respon atas penawaran program restrukturisasi Jiwasraya.
Baca juga: 120 Perusahaan Ikut Menyelamatkan Jiwasraya
“Untuk pemegang polis kategori ritel kami sudah menyiapkan nomor WhatsApp (08111-465-031) dan (021) 50987151. Sementara untuk polis saving plan atau bancassurance, bisa menghubungi WhatsApp 0811-8135-031 atau para pemegang polis bisa menghubungi Bank Penjual di kota masing-masing,” jelas Fabiola yang juga Direktur Pemasaran Ritel Jiwasraya. Ken
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News