Media Asuransi – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat PT Perikanan Nusantara (Persero) (PRKN) dan MTN I Tahun 2017, pada “idCCC”.
Peringkat Perusahaan masih ditempatkan pada status “CreditWatch dengan Implikasi Negatif” untuk mencerminkan bahwa PRKN rentan mengalami gagal bayar atas kewajiban keuangannya, karena PRKN memiliki kondisi fleksibilitas keuangan yang sangat terbatas, sementara untuk menjalankan kegiatan usahanya untuk menghasilkan arus kas Perusahaan sangat tergantung pada ketersediaan modal kerja.
|Baca juga: Pefindo Naikkan Outlook Chandra Asri (TPIA) Jadi Stabil
Berdasarkan keterangan resmi yang dikutip Media Asuransi, Senin (7/6/2021), Pefindo menjelaskan bahwa peringkat MTN Perusahaan dapat diturunkan menjadi “idD” apabila terdapat kelalaian pembayaran kupon dan/atau pokok pada masing-masing waktu jatuh tempo. Obligor dengan peringkat idCCC saat ini rentan, dan tergantung pada kondisi bisnis dan keuangan yang menguntungkan untuk memenuhi komitmen keuangannya.
Peringkat tersebut mencerminkan likuiditas Perusahaan yang lemah, kondisi kapal yang tidak mendukung, dan paparan terhadap risiko kondisi cuaca dan perubahan kebijakan pemerintah. Namun, peringkat tersebut diimbangi oleh potensi pasar yang tinggi dari luar maupun dalam negeri.
|Baca juga: Berencana Terbitkan Obligasi Rp10 Triliun, Peringkat FIF Diganjar idAAA
PRKN adalah badan usaha milik negara yang bergerak di sektor perikanan dan didirikan pada tahun 2006 sebagai hasil penyatuan empat perusahaan perikanan milik negara, yaitu: PT Usaha Mina (Persero), PT Perikani (Persero), PT Tirta Raya Mina (Persero), dan PT Perikanan Samodra Besar (Persero).
Kegiatan bisnis Perusahaan meliputi penjualan ikan, penjualan es balok, reparasi, jasa docking kapal, dan bisnis pendukung lainnya yang berkaitan dengan perikanan. Sejak awal pendirian, saham Perusahaan seluruhnya dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia. Aca
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News