1
1

Bancassurance jadi Penggerak Kinerja Industri Asuransi Jiwa di Kuartal I/2021

Media Asuransi – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengumumkan total pendapatan premi industri asuransi jiwa mengalami pertumbuhan sebesar 28,5 persen year on year (yoy), dibandingkan kuartal yang sama tahun sebelumnya. Nilai total pendapatan premi asuransi sendiri mencapai Rp57,45 triliun di kuartal pertama tahun ini.

Pada kuartal I/2021, total pendapatan premi dari bisnis baru tercatat Rp11 triliun lebih besar dibandingkan periode yang sama tahun lalu, atau setara dengan pertumbuhan 42,3 persen yoy. Sedangkan premi lanjutan atau yang dilanjutkan oleh nasabah mengalami kenaikan sebesar 9,3 persen atau bertambah Rp1,73 triliun.

Total pendapatan premi dari bisnis baru senilai Rp37,04 triliun tersebut merupakan sumber pendapatan terbesar atau setara 59 persen dari total pendapatan perusahaan yang bernaung di bawah AAJI. Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, melihat bahwa bancassurance berperan besar dalam meningkatkan total pendapatan premi tersebut.

|Baca juga: AAJI Dorong Anggotanya Tingkatkan Literasi dan Kualitas Tata Kelola

“Menariknya, pertumbuhan total premi ini lebih banyak didorong oleh peningkatan premi yang masif dari saluran distribusi bancassurance. Pertumbuhan dari moda saluran yang memanfaatkan kerja sama antara perbankan dan asuransi ini memiliki pertumbuhan sekitar 55 persen dari periode sebelumnya. Dan hebatnya, bancassurance memiliki kontribusi lebih dari separuh dari total premi yang didapatkan di kuartal pertama tahun ini. Tepatnya sekitar 53 persen,” ujarnya dalam jumpa pers secara daring, 8 Juni 2021.

Pertumbuhan juga terjadi pada saluran distribusi alternatif sebesar 35,0 persen, atau berkontribusi sebesar 18,8 persen pada total pendapatan premi. Namun perlambatan terjadi pada saluran distribusi keagenan dan telemarketing, masing-masing sebesar 5,8 persen dan 14,3 persen.

“Jumlah agen mengalami penurunan karena produktivitas mereka juga terdampak oleh pandemi. Keterbatasan dalam bertemu secara tatap muka dengan calon nasabah menjadi penyebab utama dari menurunnya produktivitas, walaupun sudah adanya relaksasi yang diberikan oleh OJK,” tutur Budi.

Terkait dengan ini, AAJI berharap pemerintah dapat mendukung upaya AAJI dalam memenuhi kebutuhan ausransi masyarakat dan juga pertumbuhan industri asuransi jiwa. Pertama, AAJI berharap cara penjualan secara tatap muka tidak langsung diberlakukan secara permanen, terutama di masa pandemi dan pasca pandemi. “AAJI memperkirakan pandemi telah mengakibatkan perubahan dalam perilaku konsumen, yakni peranan platform digital semakin meningkat. Untuk itu, AAJI berharap pemerintah memberikan relaksasi teknis pemasaran PAYDI untuk diberlakukan secara permanen,” jelasnya.

|Baca juga: Asuransi Jiwa Tawarkan Beragam Solusi Lewat Kanal Bancassurance

Kedua, AAJI berharap agar revisi regulasi PAYDI dapat membantu menumbuhkan optimisme pasar unitlink dengan memberikan kelonggaran penempatan investasi pada sub-dana. “Tentunya, penempatan investasi akan dilakukan dengan memenuhi unsur kehati-hatian berdasarkan hasil penilaian profil risiko nasabah,” tutur Budi.

Dari jenis produk asuransi jiwa yang laku di kuartal I/2021 ini, unitlink secara konsisten selalu menjadi produk yang mendominasi selama beberapa tahun terakhir. Meskipun ekonomi Indonesia masih terdampak akibat pandemi hingga saat ini, penjualan unitlink masih dapat tumbuh 31,7 persen di kuartal I/2021. Kontribusinya pun sangat besar, yakni 62,4 persen dari keseluruhan total premi industri asuransi jiwa.

Pertumbuhan yang positif serta kontribusi yang signifikan dari saluran bancassurance serta produk unitlink menjadi capaian yang positif. AAJI berharap agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan regulator terkait dapat terus mendukung perkembangan dan pertumbuhan seluruh saluran distribusi dan varian produk yang tersedia bagi masyarakat. Harapannya seluruh saluran distribusi dan produk asuransi jiwa yang sesuai dengan kebutuhan msyarakat akan terus bertumbuh positif dalam beberapa waktu ke depan.

AAJI meyakini usaha bersama insan asuransi jiwa dan stakeholdernya memegang peranan penting. Koridor pengaturan dan kebijakan best practices yang sesuai dengan kondisi pasar, menjadi kunci utama menjaga momentum positif ini. AAJI berkomitmen untuk meningkatkan implementasi prinsip kehati-hatian, melindungi dan mengedukasi nasabahnya.

 

Pandemi Covid-19

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bidang Keuangan, Pajak dan Investasi AAJI, Simon Imanto, menjelaskan bahwa klaim dan manfaat di kuartal I/2021 mencapai jumlah Rp47,68 triliun. Angka tersebut lebih besar 23,5 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yang mencapai Rp38,6 triliun.

AAJI juga menjelaskan komitmennya dalam mendukung penanganan pandemi di Indonesia. Dalam periode Maret 2020 hingga Februari 2021, jumlah polis dengan klaim Covid-19 tercatat mencapai 24.997 polis dengan total klaim senilai Rp1,46 triliun. Dari jumlah ini, 87,41 persen diantaranya memiliki status klaim yang sudah selesai senilai Rp1,28 triliun. Sedangkan 12,59 persen lainnya masih berstatus dalam proses klaim senilai Rp184,37 miliar.

Sementara itu, dari laporan pembayaran klaim dan manfaat, AAJI menjelaskan bahwa total nilai tebus (surrender) menunjukkan kenaikan signifikan, dari Rp21,85 triliun di kuartal I/2020 menjadi Rp28,54 triliun pada periode yang sama tahun ini. Menurut Simon, ini terjadi akibat peningkatan kebutuhan masyarakat akan uang tunai sehari-hari.

|Baca juga: Klaim Asuransi Kendaraan dan Properti Tahun Ini Diperkirakan Meningkat

“Besaran nilai klaim surrender yang mengalami kenaikan sebesar 30,6 persen memperlihatkan banyaknya pemegang polis yang melakukan klaim surrender untuk mendapatkan dana. Namun, kami menyarankan nasabah cukup melakukan klaim partial withdrawal agar mereka tetap memiliki sebagian dana sekaligus masih memiliki perlindungan jiwa,” jelas Simon.

Selain itu, AAJI juga menjelaskan kondisi rebound yang terjadi di kuartal I/2021. Indikasi rebound tersebut mulai terlihat dari momen berbaliknya imbal investasi. Jika sebelumnya hasil investasi dana kelola asuransi jiwa mencatat total pendapatan negatif yang cukup signifikan di kuartal pertama tahun lalu, maka kini investasi yang dilakukan sudah positif.

Tercatat, hasil investasi industri asuransi jiwa mencapai Rp2,44 triliun di kuartal I/2021. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan periode sama tahun lalu yang mencatat kerugian investasi tak kurang dari Rp47,83 triliun.

|Baca juga: AAJI: Asuransi Jamin Klaim Polis Korban Sriwijaya Air

Ketua Bidang R&D, Pelaporan dan IT AAJI, Edy Tuhirman, menilai bahwa meski kerugian terjadi pada periode sama di tahun lalu, namun banyak pihak menilai bahwa kondisi force majeur pandemi yang menekan perekonomian sebagai faktor utamanya. Edy meyakini bahwa pertumbuhan investasi di kuartal I/2021 ini mengindikasikan awal pulihnya perekonomian kita dari tekanan pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak Maret tahun lalu.

“Perlu dicatat bahwa indikasi pulihnya ekonomi saat ini merupakan momentum yang tidak dapat bertahan selamanya. Secara makro kami melihat bahwa keyakinan berasuransi masyarakat ada kaitannya dengan pemulihan ekonomi makro dan penanganan virus itu sendiri. Dan secara mikro, semua perusahaan dalam AAJI akan selalu meningkatkan literasi. Sembari meningkatkan tata kelola organisasi, baik dari sisi kinerja investasi maupun business process asuransi lainnya,” tutur Edy Tuhirman. Ken

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Pefindo Revisi Outlook Timah (TINS) Jadi Stabil
Next Post Fitch Tegaskan Peringkat AA+(idn) untuk Rencana Emisi Obligasi Maybank Finance

Member Login

or