Media Asuransi – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) telah menegaskan peringkat “idSD” terhadap PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM), dan Medium-Term Notes (MTN) I Tahun 2017, MTN II Tahun 2018, MTN III Tahun 2018, Bond I Tahun 2018, and Bond II Tahun 2019.
Berdasarkan keterangan resmi yang dikutip Media Asuransi, Senin, 14 Juni 2021, Pefindo mengungkapkan bahwa perusahaan saat ini masih dalam proses restrukturisasi untuk seluruh utangnya, termasuk pinjaman bank. Keberhasilan atas restrukturisasi utang akan menjadi poin penting untuk peringkat TDPM.
Obligor dengan peringkat idSD (“Selective Default”) menandakan obligor gagal membayar satu atau lebih kewajiban finansialnya yang jatuh tempo, baik atas kewajiban yang telah diperingkat atau tidak diperingkat, tetapi masih melakukan pembayaran tepat waktu atas kewajiban lainnya.
|Baca juga: Gagal Bayar, Pefindo Pangkas Peringkat MTN Tridomain Performance
Efek utang diberi peringkat idD pada saat gagal bayar, atau gagal bayar atas efek utang terjadi dengan sendirinya pada saat pertama kali timbulnya peristiwa gagal bayar atas efek utang tersebut. Peringkat tersebut mencerminkan likuiditas yang ketat dan fleksibilitas keuangan yang terbatas, struktur permodalan yang agresif, kinerja bisnis TDPM yang melemah, dan kerentanan terhadap perubahan kondisi makro ekonomi.
“Kekhawatiran tersebut sebagian diimbangi oleh operasi bisnis yang terintegrasi. Peringkat perusahaan dapat diturunkan menjadi idD jika TDPM gagal dalam memenuhi semua kewajiban keuangannya, termasuk kepada kreditur dan pemasok.”
Pefindo dapat menaikkan peringkat jika TDPM berhasil merestrukturisasi semua instrumen utangnya dan/atau memperoleh kas yang cukup untuk memenuhi kewajiban keuangannya secara tepat waktu.
|Baca juga: Gagal Bayar Pokok MTN, Peringkat Tridomain (TDPM) Diturunkan Jadi idCCC
TDPM bergerak di sektor hilir dari industri kimia. Selain menjalankan aktivitas perdagangan, Perusahaan juga memproduksi beragam produk dari segmen bisnis specialty resins, plasticizers, dan acrylamide. TDPM mengoperasikan beberapa pabrik di Cikupa (specialty resins), Gresik (specialty resins dan plasticizers), dan Merak (acrylamide), dengan total kapasitas produksi specialty resins sebesar 106.000 ton, plasticizers sebesar 78.000 ton, dan acrylamide sebesar 14.000 ton.
Pada tahun 2016, Perusahaan mengakuisisi PT Petronika, pabrik penghasil plasticizer di Gresik, dan pada April 2018 TDPM melaksanakan penawaran saham perdana (IPO). Per 30 September 2020, pemegang saham perusahaan adalah DH Corporation Limited (dengan kepemilikan 72,51%), sebelumnya dikenal dengan Royal Chemie Corporation Limited, dan publik (27,49%). Aca
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News