Media Asuransi – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Indonesia mengalami surplus neraca perdagangan untuk Mei 2021. BPS mencatat nilai ekspor Indonesia Mei 2021 mencapai sebesar US$16,60 miliar, sedangkan nilai impor Indonesia Mei 2021 sebesar US$14,23 miliar .
Nilai ekspor bulan Mei US$16,60 miliar atau turun 10,25 persen dibanding ekspor April 2021. Dibanding Mei 2020 nilai ekspor naik cukup signifikan sebesar 58,76 persen. Ekspor nonmigas Mei 2021 mencapai US$15,66 miliar, turun 10,67 persen dibanding April 2021, namun naik 58,30 persen dibanding ekspor nonmigas Mei 2020.
“Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari–Mei 2021 mencapai US$83,99 miliar atau naik 30,58 persen dibanding periode yang sama tahun 2020, demikian juga ekspor nonmigas mencapai US$79,44 miliar atau naik 30,31 persen. Penurunan terbesar terjadi pada kendaraan dan bagiannya sebesar US$272,0 juta atau 34,33 persen, sedangkan peningkatan terbesar ekspor nonmigas Mei 2021 terhadap April 2021 terjadi pada bahan bakar mineral sebesar US$281,9 juta atau 13,91 persen persen,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto dalam konferensi pers virtual, Selasa, 15 Juni 2021.
|Baca juga: Neraca Perdagangan April Surplus, Nilai Ekspor Naik & Impor Turun
Menurut sektor, ekspor nonmigas hasil industri pengolahan Januari– Mei 2021 naik 30,53 persen dibanding periode yang sama tahun 2020, demikian juga ekspor hasil pertanian naik 13,39 persen dan ekspor hasil tambang dan lainnya naik 31,82 persen. Ekspor nonmigas Mei 2021 terbesar adalah ke China yaitu US$3,47 miliar, disusul Amerika Serikat US$1,70 miliar dan Jepang US$1,10 miliar, dengan kontribusi ketiganya mencapai 40,02 persen. Sementara ekspor ke ASEAN dan Uni Eropa (27 negara) masingmasing sebesar US$3,14 miliar dan US$1,41 miliar. Menurut provinsi asal barang, ekspor Indonesia terbesar pada Januari–Mei 2021 berasal dari Jawa Barat dengan nilai US$13,27 miliar (15,80 persen), diikuti Jawa Timur US$9,16 miliar (10,91 persen) dan Riau US$7,83 miliar (9,32 persen) .
Suhariyanto menjelaskan, nilai impor Indonesia Mei 2021 mencapai US$14,23 miliar, turun 12,16 persen dibandingkan April 2021 atau naik 68,68 persen dibandingkan Mei 2020. Impor migas Mei 2021 senilai US$2,06 miliar, naik 1,90 persen dibandingkan April 2021 atau naik 213,61 persen dibandingkan Mei 2020. Impor nonmigas Mei 2021 senilai US$12,17 miliar, turun 14,16 persen dibandingkan April 2021 atau naik 56,44 persen dibandingkan Mei 2020.
|Baca juga: Kemendag Dorong Transformasi Industri Indonesia Menjadi Negara Pengekspor
Penurunan impor golongan barang nonmigas terbesar Mei 2021 dibandingkan April 2021 adalah mesin dan perlengkapan elektrik US$422,1 juta (20,31 persen). Sedangkan peningkatan terbesar adalah bijih, terak, dan abu logam US$140,0 juta (144,29 persen). Tiga negara pemasok barang impor nonmigas terbesar selama Januari–Mei 2021 adalah China US$20,56 miliar (31,83 persen), Jepang US$5,28 miliar (8,17 persen), dan Korea Selatan US$3,71 miliar (5,74 persen). Impor nonmigas dari ASEAN US$11,75 miliar (18,19 persen) dan Uni Eropa US$4,07 miliar (6,30 persen).
Menurut golongan penggunaan barang, nilai impor Januari– Mei 2021 terhadap periode yang sama tahun sebelumnya terjadi peningkatan pada barang konsumsi US$1.382,8 juta (23,97 persen), bahan baku/penolong US$10.900,3 juta (24,14 persen), dan barang modal US$1.395,3 juta (15,13 persen). Neraca perdagangan Indonesia Mei 2021 mengalami surplus US$2,36 miliar terutama berasal dari sektor nonmigas US$3,49 miliar. Sedangkan di sektor migas terjadi defisit US$1,13 miliar. Ken
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News