Media Asuransi – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat “idAAA” untuk Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Tahun 2016 Seri C senilai Rp1,58 triliun dan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II Tahun 2018 Seri B senilai Rp190 miliar milik Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank), yang masing-masing akan jatuh tempo di tanggal 25 Agustus 2021 dan 5 September 2021.
Berdasar keterangan resmi yang dikutip Media Asuransi, Senin, 28 Juni 2021, Pefindo mengungkapkan kesiapan Indonesia Eximbank untuk melunasi obligasi dan sukuk yang akan jatuh tempo pada bulan Agustus dan September 2021 didukung oleh aset likuid dalam bentuk giro pada Bank Indonesia dan bank lain, serta penempatan pada bank lain, sebesar Rp13,5 triliun pada akhir Desember 2020.
|Baca juga:
Efek utang dengan peringkat idAAA mempunyai peringkat tertinggi yang diberikan oleh Pefindo. Kemampuan obligor untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan dengan obligor Indonesia lainnya adalah lebih unggul.
Indonesia Eximbank merupakan lembaga keuangan khusus yang didirikan berdasarkan Undang-Undang No.2/2009 tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia. Indonesia Eximbank berfungsi mendukung program ekspor nasional melalui penyediaan fasilitas pembiayaan, penjaminan, dan/atau asuransi baik secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah di dalam maupun di luar negeri. Aca
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News