1
1

Peringkat Obligasi Indah Kiat (INKP) Ditegaskan idA+

Media Asuransi – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat “idA+” untuk Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2020 Seri A PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk (INKP) senilai Rp925,6 miliar yang akan jatuh tempo pada 26 September 2021. 

Melalui keterangan resmi yang dikutip Media Asuransi, Senin, 26 Juli 2021, Pefindo mengungkapkan bahwa INKP akan melunasi obligasi tersebut menggunakan kas internal. Pada tanggal 31 Maret 2021, perusahaan memiliki saldo kas senilai US$772,2 juta atau sekitar Rp11,2 triliun. 

|Baca juga: Peringkat Indah Kiat (INKP) Ditetapkan idA+ Stabil

Obligor dengan peringkat idA memiliki kemampuan yang kuat dibanding obligor Indonesia lainnya untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya. Walaupun demikian, kemampuan obligor mungkin akan terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan obligor dengan peringkat lebih tinggi. Tanda tambah (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan. 

|Baca juga: Obligasi Jatuh Tempo Indah Kiat (INKP) Ditegaskan idA+

INKP adalah produsen bubur kertas dan kertas terkemuka, tidak hanya di Indonesia bahkan seluruh dunia. Beroperasi sejak 1976, Perusahaan memproduksi bubur kertas, kertas budaya dan industri, pengemasan, dan tisu. Perusahaan memiliki pabrik di Tangerang dan Serang di Jawa bagian Barat, dan di Perawang, Riau, di Sumatra. 

Per 31 Maret 2021, mayoritas saham perusahaan dimiliki oleh PT Purinusa Ekapersada (53,25% kepemilikan), bagian dari grup Sinarmas. Sisa saham dipegang oleh publik (46,75%). Aca

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Danamon Syariah Dukung Pendaftaran Haji Secara Digital
Next Post Allianz Ambil Bagian dalam Perlindungan Tim Olimpiade Indonesia

Member Login

or