1
1

Adira Dinamika Multi Finance (ADMF) Catatkan Obligasi dan Sukuk Rp1,3 Triliun

Media Asuransi – Pada hari ini Obligasi Berkelanjutan V Adira Finance Tahap II Tahun 2021 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Adira Finance Tahap II Tahun 2021 yang diterbitkan oleh PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF) mulai dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Obligasi Berkelanjutan V Adira Finance Tahap II Tahun 2021 dengan jumlah dana Obligasi sebesar Rp1,3 triliun terdiri dari dua seri, Obligasi Berkelanjutan V Adira Finance Tahap II Tahun 2021 Seri A (ADMF05ACN2) dengan tingkat bunga tetap sebesar 4,25% per tahun dengan nilai nominal Rp559 miliar dan jangka waktu 370 hari kalender.

Baca juga: Kenali Perbedaan Asuransi Tradisional dan Unit Link

Lalu Obligasi Berkelanjutan V Adira Finance Tahap II Tahun 2021 Seri B (ADMF05BCN2) dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,50% per tahun dengan nilai nominal Rp741 miliar dan jangka waktu 36 bulan.

Hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) untuk obligasi adalah (id)AAA (Triple A). Bertindak sebagai Wali Amanat dalam emisi ini adalah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.

Sementara untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Adira Finance Tahap II Tahun 2021 dengan jumlah dana Sukuk sebesar Rp200 miliar terdiri dari dua seri, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Adira Finance Tahap II Tahun 2021 Seri A (SMADMF04ACN2) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah sebesar 35,42% dari pendapatan yang dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 4,25% per tahun dengan nilai nominal Rp134 miliar dan jangka waktu 370 hari kalender.

Baca juga: Tips Penting Investasi Saham Saat Pandemi

Kemudian Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Adira Finance Tahap II Tahun 2021 Seri B (SMADMF04BCN2) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah sebesar 45,83% dari pendapatan yang dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 5,50% per tahun dengan nilai nominal Rp66 miliar dan jangka waktu 36 bulan.

Hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) untuk Sukuk Mudharabah adalah  (id)AAAsy (Triple A Syariah). Bertindak sebagai wali amanat dalam emisi ini adalah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.

Perseroan dapat membeli kembali obligasi dan sukuk mudharabah baik seluruhnya maupun sebagian ditujukan sebagai pembayaran kembali dana obligasi dan sukuk mudharabah atau disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar. Pembelian kembali (buy back) obligasi dan sukuk mudharabah baru dapat dilakukan 1 tahun setelah tanggal penjatahan.

Total emisi obligasi dan sukuk yang sudah tercatat sepanjang tahun 2021 adalah 49 emisi dari 35 emiten senilai Rp52,81 triliun.

Dengan pencatatan ini maka total emisi obligasi dan sukuk yang tercatat di BEI berjumlah 469 emisi dengan nilai nominal outstanding sebesar Rp426,63 triliun dan US$47,5 juta, diterbitkan oleh 125 emiten. Surat Berharga Negara (SBN) tercatat di BEI berjumlah 154 seri dengan nilai nominal Rp4.234,96 triliun dan US$400 juta. EBA sebanyak 11 emisi senilai Rp6,39 triliun. Aha

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post BNI Life Bayarkan Klaim Covid-19 Lebih dari Rp189 Miliar
Next Post Bursa Efek Indonesia Tunda Pemberlakuan Fitur Baru JATS

Member Login

or