Media Asuransi – PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) menjelaskan perihal perubahan pemegang saham pengendali di perusahaan dan statusnya sebagai perusahaan tercatat (emiten) di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Sebelumnya Bursa Efek Indonesia melalui suratnya No. S-05173/BEI.PP2/07-2021 tanggal 26 Juli 2021 meminta penjelasan perusahaan terkait informasi yang beredar di media perihal perubahan pengendalian oleh Auric Digital Pte Ltd, dan latar belakang serta pertimbangan perubahan pengendalian atau pertimbangan Auric Digital Pte. Ltd menjadi pengendali baru perseroan.
Baca juga: Adi Sarana Armada (ASSA) Terbitkan Obligasi Konversi Rp720 Miliar
“Perubahan pengendalian ini merupakan hasil dari Penawaran Tender Sukarela (“VTO”) oleh Auric Digital Retail Pte Ltd (“ADR”) sebagaimana diumumkan oleh ADR pada surat kabar Investor Daily dan Kontan pada tanggal 5 Mei 2021 dan 4 Juni 2021, diikuti dengan pengumuman ADR mengenai perubahan pengendalian perseroan efektif pada tanggal 14 Juli 2021 pada surat kabar Investor Daily pada tanggal 15 Juli 2021,” ungkap Corporate Secretary and Legal Director LPPF, Miranti Hadisusilo, dalam keterangan tertulis ke BEI, Rabu, 28 Juli 2021.
Perseroan juga mengaku telah melakukan Keterbukaan Informasi sesuai POJK 31 Tahun 2015 pada tanggal 16 Juli 2021 untuk mengumumkan perubahan pengendalian dalam perseroan.
Adapun terkait apakah perseroan telah memiliki kerja sama dengan Auric Digital Pte Ltd sebelum dilakukan perubahan pengendalian tersebut, Miranti menegaskan tidak memiliki kerja sama dengan ADR sebelum terjadinya perubahan pengendalian.
Baca juga: Mulai Jajaki Investor, GoTo Incar Rp29 Triliun Lewat IPO
Sementara struktur pemegang saham perseroan setelah adanya perubahan pengendalian oleh Auric Digital Pte Ltd menjadi:
Struktur pemegang saham per 14 Juli 2021:
Auric Digital Retail
Multipolar
College Retirement Equities Fund 156.345.400 ( 5,96%)
Publik
Total
Otoritas bursa juga meminta penjelasan atas rencana Auric Digital Pte Ltd selaku pengendali baru terhadap status perseroan untuk tetap mencatatkan sahamnya di Bursa.
“Mengingat kepemilikan ADR hanya 32%, kami tidak mengantisipasi perubahan status pencatatan saham perseroan di bursa,” jelas Miranti.
Perseroan juga belum mengetahui rencana pemegang saham mengenai sinergi tersebut, namun mengharapkan bahwa mereka akan menambah wawasan secara sektor dan strategis. Selain itu, tidak ada perubahan dalam proses bisnis perseroan sebelum dan sesudah transaksi.
“Perseroan melihat tidak adanya kebutuhan untuk mengubah rencana bisnis tiga tahun sehubungan dengan perubahan pengendali. Perseroan belum mengetahui rencana pemegang saham mengenai sinergi tersebut, namun mengharapkan bahwa mereka akan menambah wawasan secara sektor dan strategis,” lanjut Miranti.
Di sisi lain, tidak ada perubahan kegiatan operasional dan keuangan perseroan setelah perubahan pengendalian. Di era digital ini, perusahaan akan memanfaatkan teknologi digital melalui pengalaman berbelanja secara omnichannel.
Melihat pentingnya pengalaman belanja fisik dan kehadiran secara online, pandemi telah mempercepat dan menyoroti permintaan atas pengalaman berbelanja omnichannel dalam melayani konsumen.
Untuk dapat memberikan pengalaman berbelanja omnichannel secara lengkap dan lancar, pada tahun 2020 Matahari melengkapi layanan online Matahari.com dengan Social Commerce Shop & Talk, dan official store di marketplaces seperti Shopee.
Berkenaan dengan pengalaman berbelanja secara fisik, gerai yang menyenangkan, segar, modern, dirancang dengan baik, dan luas akan membawa manfaat yang menguntungkan secara keseluruhan pada gerai-gerai perseroan.
“Kami secara rutin melakukan renovasi model setiap gerai untuk mengakomodasi konsep gerai baru atau menanggapi persaingan baru di area cakupan gerai. Melalui konsep tampilan yang inovatif dan berdampak pada setiap gerai, kami berharap merek eksklusif Matahari dapat memberikan lebih banyak daya Tarik,” tegas Miranti.
Terakhir, perusahaan mengaku tidak memiliki fakta atau informasi material atau kejadian penting yang dapat berpengaruh signifikan terhadap perseroan serta dipandang dapat mempengaruhi fluktuasi perdagangan saham perseroan yang belum diungkapkan kepada publik dan wajib untuk segera diungkapkan kepada publik. Aha
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News