Media Asuransi – Pandemi Covid-19 secara tidak langsung telah membuat kesadaran masyarakat terhadap investasi meningkat. Dua instrumen investasi yang dinilai relatif aman bagi pemula adalah reksa dana dan emas. Dari dua jenis investasi ini, manakah yang lebih menguntungkan di saat pandemi?
Melalui Mutual Funds Update yang dikutip Media Asuransi, Rabu, 4 Agustus 2021, Tim Riset Infovesta Utama memaparkan bahwa sewaktu pandemi Covid-19 pertama kali melanda dunia, harga emas melesat tinggi, sedangkan investasi reksa dana pada saat pertama kali terjadi pandemi langsung mengalami pelemahan terutama dengan underlying investasi berisiko.
“Apabila kita simak kembali, harga emas (USD/Troy ons) sepanjang tahun 2020 mencatatkan kenaikan sebesar 25,16% dan sempat mencapai level tertinggi sepanjang tahun 2020 pada 6 Agustus 2020 di harga 2.071. Sedangkan pada tahun 2021 secara year to date (ytd) hingga 30 Juli 2021, harga emas justru mencatatkan penurunan sebesar -4,60% dengan level tertinggi di harga 1.954 pada 5 Januari 2021.”
Pada awal mula Covid-19 melanda dunia, banyak investor yang lebih memilih untuk berinvestasi pada instumen investasi yang memilki risiko rendah dan menjadikan komoditas emas sebagai sebagai safe haven dan hedging atau sarana lindung nilai dari fluktuasi nilai tukar mata uang. Hal tersebut lah yang menyebabkan emas menjadi instrumen investasi yang diburu oleh investor pada saat terjadi krisis ekonomi.
|Baca juga: Apakah Aman, ‘Menitipkan’ Uang di Manajer Investasi?
Di sisi lain, reksa dana mencatatkan kinerja yang beragam. Kinerja reksa dana berbasis pendapatan tetap yang tercermin melalui Infovesta Fixed Income Fund Index sepanjang tahun 2020 mengalami kenaikan sebesar 9,81%, sedangkan reksa dana berbasis saham mengalami penurunan cukup signifikan sebesar -10,29% yang diiringi dengan pelemahan IHSG sebesar -5,09%.
Pada tahun 2021, secara ytd hingga 30 Juli 2021, kinerja reksa dana pasar uang yang justru memimpin dengan kenaikan sebesar 2,08% lalu diikuti oleh reksa dana pendapatan tetap yang masih mengalami penguatan namun lebih terbatas yakni sebesar 0,87%. Berikutnya kinerja reksa dana saham secara keseluruhan masih mengalami penurunan sebesar -5,03%.
“Dari penjelasan di atas, maka dapat terlihat bahwa kinerja instrumen investasi emas memang mencatatkan kinerja yang paling menarik sepanjang tahun 2020, namun secara ytd di tahun 2021 terlihat bahwa kinerja reksa dana seperti reksa dana pasar uang dan pendapatan tetap lebih menguntungkan karena mencatatkan kinerja positif,” jelas Infovesta.
Selain itu, sebelum melakukan investasi, investor juga perlu mempertimbangkan kelebihan dan kekurangan pada pilihan investasi emas maupun reksa dana. Dalam berinvestasi emas secara fisik, investor memerlukan safe deposit atau tempat untuk menyimpan emas tersebut. Berikutnya, investor sebaiknya berinvestasi pada emas non perhiasan seperti logam mulia dengan kadar kemurnian yang tinggi sehingga akan lebih mudah untuk dijual kembali.
|Baca juga: Pajak Emas Dihapus, Aneka Tambang (ANTM) Berpotensi Cuan Besar
Sedangkan dalam reksa dana, investor perlu mempertimbangkan beberapa faktor sebelum akhirnya memutuskan untuk berinvestasi pada instrumen investasi reksa dana seperti reputasi manajer investasi yang mengelola reksa dana, jenis reksa dana yang akan diinvestasikan, hingga produk mana yang akhirnya akan dipilih oleh investor setelah melakukan evaluasi prospektus maupun fund fact sheet.
Oleh karena itu, investasi pada reksa dana lebih menguntungkan pada gelombang kedua pandemi Covid-19, namun nvestor tetap perlu memilih jenis reksa dana dengan prospek yang menarik, seiring dengan potensi pemulihan ekonomi Indonesia dan Global serta memilih secara bijaksana produk reksa dana dari manajer investasi dengan reputasi yang baik.
Sepanjang penutupan pekan lalu, terdapat dua jenis indeks reksa dana mencetak imbal hasil negatif, yaitu reksa dana saham dan reksa dana campuran masing-masing sebesar – 0,39% dan -0,10%. Pelemahan tersebut sejalan dengan pelemahan kinerja IHSG sebesar -0,52%. Selanjutnya, reksa dana pendapatan tetap tercatat naik sebesar 0,20% serta reksa dana pasar uang juga mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 0,06%. Hal tersebut didorong oleh kenaikan pada obligasi pemerintah sebesar 0,21% dan obligasi korporasi sebesar 0,18%. Aca
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News