1
1

BI Kucurkan Quantitative Easing di Perbankan Sebesar Rp114,15 Triliun

Media Asuransi – Kondisi likuiditas saat ini tetap longgar, didorong kebijakan moneter yang akomodatif dan dampak sinergi Bank Indonesia dengan pemerintah dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional. Bank Indonesia (BI) telah menambah likuiditas (quantitative easing) di perbankan sebesar Rp114,15 triliun pada tahun 2021, hingga 16 Agustus 2021.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan bahwa Bank Indonesia juga melanjutkan pembelian SBN di pasar perdana sebagai bagian dari sinergi kebijakan BI dan pemerintah untuk pendanaan APBN 2021. Hingga 16 Agustus 2021, pembelian SBN di pasar perdana tercatat sebesar Rp131,96 triliun yang terdiri dari Rp56,50 triliun melalui mekanisme lelang utama dan Rp75,46 triliun melalui mekanisme Greenshoe Option (GSO).

Dengan ekspansi moneter tersebut, kondisi likuiditas perbankan pada Juli 2021 sangat longgar, tercermin pada rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang tinggi, yakni 32,51 persen dan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 10,43 persen year on year (yoy).

Likuiditas perekonomian juga meningkat, tercermin pada uang beredar dalam arti sempit (M1) dan luas (M2) yang tumbuh masing-masing sebesar 14,9 persen yoy dan 8,9 persen yoy pada Juli 2021. Pertumbuhan uang beredar terutama ditopang ekspansi fiskal dan moneter yang meningkat serta kredit perbankan yang tetap tumbuh positif.

|Baca juga: Pemerintah Bantu Likuiditas Perbankan Terdampak Pandemi Covid-19

“Ke depan, berlanjutnya perbaikan aktivitas kredit diharapkan dapat lebih meningkatkan peran ekspansi likuiditas dalam mendorong pemulihan ekonomi melalui kecepatan perputaran uang di ekonomi atau velositas,” kata Perry Warjiyo, dalam jumpa pers secara daring, Kamis, 19 Agustus 2021.

Dia tambahkan, suku bunga kebijakan moneter yang tetap rendah dan likuiditas yang masih longgar mendorong suku bunga kredit perbankan terus menurun walaupun masih terbatas. Di pasar uang dan pasar dana, suku bunga PUAB overnight dan suku bunga 1 bulan deposito perbankan telah menurun, masing-masing sebesar 128 bps (basis points) dan 202 bps sejak Juni 2020 menjadi 2,80% dan 3,50% pada Juni 2021.

Di pasar kredit, penurunan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) perbankan terus berlanjut, meski dalam besaran yang lebih terbatas, yaitu menurun sebesar 155 bps sejak Juni 2020 menjadi 8,82 persen pada Juni 2021. Penurunan didorong oleh menurunnya Harga Pokok Dana untuk Kredit (HPDK) dan overhead cost (OHC), sementara margin keuntungan masih meningkat pada kelompok bank BUMN dan BUSN. Di sisi lain, suku bunga kredit baru perbankan di semua kelompok bank kembali naik sejalan dengan meningkatnya premi risiko, di tengah peningkatan kasus Covid-19 pada Juni 2021.

Meskipun demikian, suku bunga kredit baru KPR turun sehingga mampu terus mendorong peningkatan pertumbuhan KPR. Penurunan SBDK KPR sebesar 212 bps pada periode Juni 2020 hingga Juni 2021 diikuti dengan penurunan suku bunga kredit baru KPR sebesar 124 bps pada periode yang sama.

“Bank Indonesia mengharapkan perbankan untuk terus melanjutkan penurunan suku bunga kredit sebagai bagian dari upaya bersama untuk mendorong kredit kepada dunia usaha,” tutur Gubernur BI Perry Warjiyo.

|Baca juga: Dunia Usaha Belum Manfaatkan Tren Penurunan Suku Bunga Kredit

Lebih lanjut dijelaskan bahwa ketahanan sistem keuangan tetap terjaga, meskipun fungsi intermediasi perbankan masih perlu ditingkatkan. Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan Juni 2021 sebesar 24,30 persen, sedang rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) tetap terjaga, yakni 3,24 persen bruto dan 1,06 persen neto.

Di tengah kondisi likuiditas yang tetap longgar dan penurunan suku bunga kredit baru, intermediasi perbankan melanjutkan pertumbuhan positif meskipun belum kuat yaitu sebesar 0,50 persen yoy pada Juli 2021.  Pertumbuhan kredit konsumsi terus meningkat, terutama KPR yang tumbuh sebesar 6,79 persen pada bulan Juli 2021, sejalan dengan tingginya permintaan kredit kepemilikan rumah. Kredit UMKM juga tetap tumbuh positif yakni sebesar 1,93 persen pada Juli 2021, walaupun sedikit melemah dibanding bulan sebelumnya akibat terbatasnya mobilitas masyarakat.

“Dalam rangka terus mendorong inklusi ekonomi dan keuangan serta memperkuat peran UMKM dalam pemulihan ekonomi nasional, Bank Indonesia akan menerbitkan kebijakan RPIM yang berlaku sejak 1 September 2021,” jelas Perry Warjiyo.

Sementara itu, kebijakan sistem pembayaran Bank Indonesia terus diarahkan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional dan mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan yang inklusif, aman, dan efisien. Transaksi ekonomi dan keuangan digital pada Juli 2021 terus tumbuh seiring meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat untuk berbelanja daring, perluasan pembayaran digital dan akselerasi digital banking.

Gubernur BI menuturkan bahwa nilai transaksi Uang Elektronik (UE) meningkat 57,71 persen yoy mencapai Rp25,4 triliun. Nilai transaksi digital banking tumbuh 53,08 persen yoy menjadi Rp3.410,7 triliun. Volume transaksi digital banking juga meningkat sebesar 56,07 persen yoy mencapai 649,8 juta transaksi. Nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debet, dan kartu kredit tercatat Rp642,3 triliun, atau tumbuh 6,84 persen yoy, seiring dengan peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat.

“Bank Indonesia akan terus mendorong peningkatan transaksi nontunai termasuk perluasan merchant QRIS serta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga dan Penyedia Jasa Pembayaran untuk mengakselerasi pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan digital,” kata Gubernur BI.

Di sisi tunai, menurut Perry Warjiyo, Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada Juli 2021 mencapai Rp852,9 triliun, meningkat 11,82 persen yoy. Bank Indonesia terus memperkuat sistem distribusi yang efektif dan aman di tengah pembatasan kegiatan masyarakat untuk menjamin ketersediaan dan kecukupan uang kartal di masyarakat. Edi

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Laba Konsolidasian Tugu Insurance Tumbuh 44,7 persen di Semester I/2021
Next Post BSI Jalin Kerja Sama dengan DJKN Kementerian Keuangan

Member Login

or