Media Asuransi – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat “idAAA” untuk Obligasi Berkelanjutan IV Tahap III Tahun 2018 Seri B senilai Rp81 miliar dan Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2016 Seri C senilai Rp282 miliar milik Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank), yang masing-masing akan jatuh tempo di tanggal 8 November 2021 dan 22 November 2021.
|Baca juga: Siap Lunasi Obligasi, Peringkat Indonesia Eximbank (LPEI) Ditegaskan idAAA
Melalui keterangan resminya, Pefindo juga menegaskan peringkat “idAAA(sy)” untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2018 Seri B Indonesia Eximbank senilai Rp250 miliar yang akan jatuh tempo di tanggal 8 November 2021.
Menurut Pefindo, kesiapan perusahaan untuk melunasi obligasi dan sukuk yang akan jatuh tempo pada bulan November 2021 didukung oleh aset likuid dalam bentuk giro pada Bank Indonesia dan bank lain, serta penempatan pada bank lain, sebesar Rp11,9 triliun pada akhir Juni 2021.
|Baca juga:Bank Sulselbar Siap Lunasi Obligasi Rp450 Miliar
Efek utang dengan peringkat idAAA mempunyai peringkat tertinggi yang diberikan oleh Pefindo. Kemampuan obligor untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan dengan obligor Indonesia lainnya adalah lebih unggul. Akhiran peringkat (sy) menunjukkan peringkat mempersyaratkan pemenuhan prinsip Syariah.
Indonesia Eximbank merupakan lembaga keuangan khusus yang didirikan berdasarkan Undang-Undang No.2/2009 tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia. Indonesia Eximbank berfungsi mendukung program ekspor nasional melalui penyediaan fasilitas pembiayaan, penjaminan, dan/atau asuransi baik secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah di dalam maupun di luar negeri.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News