1
1

Bank Digital Milik Chairul Tanjung Dapat Restu OJK

PT Bank Mega Tbk (Bank Mega). | Foto: ist

Media Asuransi – Bank digital milik Chairul Tanjung, PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI), baru saja mendapat izin layanan perbankan digital dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini tercantum dalam surat bernomor S-159/PB.333/2021 yang dikeluarkan OJK pada 10 September 2021.

Izin tersebut mencakup produk atau aktivitas baru serta aplikasi, sistem utama dan sistem penunjang Allo Bank di perangkat Android. Sedangkan, untuk implementasinya di luar perangkat Android, manajemen Allo Bank wajib mengajukan permohonan kembali.

Selain itu, diumumkan bahwa produk atau layanan dapat dilaksanakan apabila telah disetujui oleh regulator terkait dan PT Bank Mega Tbk (MEGA) sebagai induk telah memperoleh persetujuan sebagai penyedia jasa.

Sebelumnya, Allo Bank berencana melakukan rights issue dengan menerbitkan 11 miliar saham atau setara 94,15% dari modal disetor perusahaan dengan nilai nominal Rp100 per saham.

Baca juga: Krakatau Steel (KRAS) Bentuk Subholding Baja

Bank digital mulai bermunculan di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir, seiring dengan terjadinya digitalisasi. Mengikuti tren tersebut, Allo Bank adalah satu dari tujuh bank yang mengajukan izin layanan perbankan digital kepada OJK pada bulan Juni lalu.

Bank lainnya yang telah mendapatkan izin dari OJK adalah Blu BCA Digital, Bank Neo Commerce, dan LINE Bank. Tak hanya itu, saham bank-bank digital juga diserbu oleh investor. Valuasinya yang menarik dan bisnisnya yang dinilai menjanjikan banyak membuat saham bank digital melesat.

Namun, para investor juga tetap harus memperhatikan fundamental perusahaan serta potensi bisnisnya ke depan, dengan selalu memperhatikan setiap aksi korporasi dan rencana bisnis yang dijalankannya. Aha

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Krakatau Steel (KRAS) Bentuk Subholding Baja
Next Post Telkom Indonesia (TLKM) Bakal Jadi Raja Penyedia Internet

Member Login

or