Media Asuransi, JAKARTA – PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) hari ini, 20 September 2021, resmi melakukan aksi partial delisting atas sejumlah sahamnya yang tercatat lantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Berdasar pengumuman BEI yang dikutip Media Asuransi, BBKP akan melakukan partial delisting pada 514.121.700 lembar saham atas nama Kopkapindo dan PT Bosowa Corporindo. Dengan demikian, jumlah saham tercatat BBKP pasca partial delisting adalah 31.9996.002.771.
|Baca juga: KB Bukopin (BBKP) akan Terbitkan Obligasi Senior dan Subordinasi Rp6 Triliun
Alasan dilakukannya partial delisting adalah mengikuti ketentuang Peraturan Pemerintah No. 29/1999 tentang Pembelian Saham Bank Umum.
Informasi lain yang disampaikan adalah penambahan partial delisting dalam rangka implementasi PP No. 29/1999 sehingga total saham BBKP yang tidak dicatatkan adalah sebanyak 677.248.423 saham dengan rincian sebagai berikut:
|Baca juga: Peringkat Bank KB Bukopin (BBKP) Ditegaskan AAA Stabil
1. 397.602.613 saham atas nama Koperasi Perkayuan Apkindo-MPI (Kopkapindo)
2. 188.779.606 saham atas nama PT Bosowa Corporindo
3. 90.866.204 saham atas nama Koperasi Pegawai Bulog Seluruh Indonesia (Kopelindo)
Pada penutupan perdagangan akhir pekan lalu, saham BBKP ditransaksikan turun 0,45% ke level Rp444 per saham sehingga membentuk PER 44,88 kali dan kapitalisasi pasar sebesar Rp14,35 triliun. Sejak awal tahun, saham BBKP melemah 22,78%.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News