Media Asuransi, JAKARTA – PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo), anak usaha PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR), mendapatkan pinjaman sebesar Rp14 triliun dari tujuh bank. Dana tersebut akan digunakan oleh anak usaha Protelindo, Iforte, untuk membiayai kebutuhan umum dan potensi akuisisi.
Secara rinci, Bank BTPN memberikan fasilitas pinjaman Rp2 triliun, Bank CIMB Niaga Rp1 triliun, Bank HSBC Indonesia Rp1 triliun, Bank Mandiri Rp2 triliun, Bank Mizuho Indonesia Rp2 triliun, BNI Rp3 triliun, dan MUFG Bank Ltd. Cabang Jakarta Rp3 triliun. Penandatanganan perjanjian ini berlangsung pada 16 September 2021.
Baca juga: Emiten Grup Lippo Masuk ke Perusahaan Digital Erick Thohir
“Perolehan pinjaman-pinjaman tersebut akan digunakan Protelindo untuk membiayai kebutuhan umum perusahaan, termasuk untuk membiayai potensi akuisisi Protelindo,” kata manajemen Sarana Menara Nusantara dalam keterbukaan informasi, Senin, 20 September 2021.
Selain fasilitas baru dari tujuh bank tersebut, pada tanggal yang sama, Protelindo dan Iforte juga memperoleh tambahan nilai fasilitas kredit dari Bank Maybank Indonesia dan Bank Danamon.
Pertama, perjanjian fasilitas awal Maybank yang sebelumnya sebesar Rp500 miliar bertambah menjadi maksimal Rp1 triliun. Kedua, perjanjian fasilitas awal Danamon yang sebelumnya sebesar Rp1 triliun bertambah menjadi maksimal Rp2 triliun.
Protelindo dan Iforte memiliki tanggung jawab renteng terhadap perubahan perjanjian ini. Mengingat, Protelindo merupakan pemegang saham Iforte sehingga dapat ikut bertanggung jawab secara tanggung renteng atas kewajiban Iforte dalam kapasitasnya sebagai anak perusahaan maupun sebagai debitur.
Baca juga: Tender Offer Centratama Telekomunikasi Indonesia (CENT) Dibawah Harga Pasar
Pemberian pinjaman dengan konsep tanggung renteng ini diharapkan dapat menunjang kegiatan usaha Iforte dan Protelindo, serta secara konsolidasi dapat berdampak positif ke Sarana Menara Nusantara.
Sementara itu, dalam perjanjian kredit dari tujuh bank yang saling terpisah, Protelindo bertindak sebagai peminjam dan Iforte dalam beberapa perjanjian pinjaman bertindak sebagai pemberi jaminan perusahaan. Aha
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News