aktiva produktif yang tingkat ketertagihan atau kolektibilitasnya tergolong kurang lancar, diragukan, dan macet; yang dimaksud dengan aktiva produktif dalam hal ini adalah kredit, penanaman pada bank lain, surat berharga yang dimiliki, dan penyertaan (adversely classified assets).
(Sumber: OJK-Pedia)
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Related Posts