1
1

Damai – Perdamaian

perjanjian tertulis antara dua pihak atau lebih yang merupakan langkah kesepakatan untuk mengakhiri perkara yang sedang berlangsung atau untuk mencegah timbulnya suatu perkara dengan melepaskan sebagian hak atau tuntutan masing-masing; kompromi (compromise).

(Sumber: OJK-Pedia)

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Dagang – Perdagangan Jasa
Next Post Dana

Member Login

or