dana asuransi deposito yang diselenggarakan oleh badan asuransi deposito pemerintah yang menjamin simpanan (deposito) dan tabungan pada bank komersial dengan pokok dan bunga per akun sampai dengan jumlah tertentu (banking insurance fund).
(Sumber: OJK-Pedia)
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Related Posts