Media Asuransi, JAKARTA – Meski menjadi pendatang baru di lantai Bursa Efek Indonesia (BEI), saham PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) sudah menyodok ke dalam 5 indeks bergengsi.
Berdasar pengumuman resmi yang dikutip Media Asuransi, Kamis, 23 September 2021, BEI telah melakukan evaluasi Fast Entry Indeks atas lima indeks, hasilnya saham BUKA masuk dan menggeser posisi saham penghuni lama.
|Baca juga: Bukalapak.com (BUKA) Masuk Bisnis Galangan Kapal
1. Pada Indeks IDX30 yang mulai berlaku efektif periode 29 September 2021-Januari 2022, BUKA menggeser posisi TKIM.
2. Pada Indeks LQ45 yang mulai berlaku efektif periode 29 September 2021-Januari 2022, BUKA menggeser posisi SMRA.
3. Pada Indeks IDX80 yang mulai berlaku efektif periode 29 September 2021-Januari 2022, BUKA menggeser posisi LINK.
Selanjutnya, pada Indeks JII dan JII70, BUKA masing-masing menggeser posisi AKRA dan ULTJ. Pada indeks ini akan dilakukan juga penyesuaian tahap 2 jumlah saham penghitungan indeks yaitu menerapkan saham free float +40% non-free-float serta batasan bobot (cap) sebesar 140%. Periode efektif konstituen dua indeks ini adalah 29 September 2021-November 2021.
Dengan adanya Evaluasi Fast Entry Indeks ini, Evaluasi Minor untuk Indeks JII dan JII70 yang seharusnya efektif pada tanggal 1 Oktober 2021 dimajukan menjadi 29 September 2021.
“Daftar dan jumlah saham yang digunakan dalam penghitungan indeks pada indeks-indeks tersebut akan efektif berlaku pada tanggal 29 September 2021,” tulis Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy. (Edi)
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News