Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memberikan peringkat “idAAA” terhadap PT Indonesia Power (Indonesia Power). Outlook untuk peringkat perusahaan adalah “stabil”.
Melalui keterangan resminya, Pefindo menjelaskan bahwa obligor berperingkat idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh Pefindo. Kemampuan obligor untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya, relatif terhadap obligor Indonesia lainnya, adalah superior.
Peringkat perusahaan tersebut mencerminkan operasional dan keuangan Indonesia Power yang terintegrasi dengan induk perusahaan, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PPLN, idAAA/Stabil), posisi pasar yang sangat kuat sebagai penyedia tenaga listrik, dan potensi permintaan yang relatif tinggi dari sektor kelistrikan.
Peringkat dibatasi oleh ketergantungan yang tinggi terhadap pendanaan dari induk perusahaan untuk mendanai belanja modal yang besar. Peringkat dapat diturunkan jika Pefindo memandang terdapat penurunan keterkaitan atau dukungan yang signifikan dari induk perusahaan.
|Baca juga: Tesla Tertarik Kembangkan Energi Terbarukan di Indonesia
Indonesia Power merupakan perusahaan penyedia tenaga listrik yang dimiliki sepenuhnya oleh PPLN. Bisnis utama perusahaan adalah memproduksi dan menyuplai tenaga listrik untuk induk perusahaan. Indonesia Power juga menyediakan jasa operasi dan pemeliharaan untuk pembangkit tenaga listrik PPLN.
Per Juni 2021, perusahaan mengelola pembangkit tenaga listrik di Indonesia dengan total kapasitas terpasang sebesar 17.234 megawatt (MW), yang berlokasi di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Suralaya, Priok, Kamojang, Saguling, Mrica, Semarang, Grati, Bali, Barru, dan Sorong.
Perusahaan juga memiliki empat pembangkit listrik melalui anak usaha maupun joint ventures. Salah satu anak usaha, perusahaan investasi pembangkitan yang bernama PT Putra Indotenaga, cukup aktif untuk bekerja sama dengan perusahaan swasta lainnya untuk membangun pembangkit listrik, termasuk PT GCL Indo Tenaga dengan kapasitas 2×100 MW, PT Rajamandala Electric Power dengan kapasitas 1×47 MW, dan PT Indo Raya Tenaga (joint controlled dengan PT Barito Wahana Lestari) untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 9-10.
Ke depannya, perusahaan berencana untuk mengembangkan 15 unit pembangkit listrik dengan total kapasitas 3.850 MW dan juga berinisiasi untuk mengembangkan proyek energi terbarukan dengan total kapasitas lebih dari 970 MW hingga 2025.
|Baca juga: Utang Jatuh Tempo AP II senilai Rp1 Triliun Diganjar Peringkat idAAA
Indonesia Power telah melakukan sekuritisasi atas arus kas piutang usaha selama lima tahun (2017-2022) dari pendapatan Komponen A di PLTU Suralaya unit 1-4 dengan skema efek beragun aset. Nilai dari tahap pertama sekuritisasi piutang usaha adalah Rp4,9 triliun dengan nilai penerbitan Rp4,0 triliun.
Pendapatan komponen A merupakan pembayaran yang dilakukan PPLN kepada Indonesia Power sebagai biaya pengganti atas biaya investasi, yang dihitung berdasarkan daya mampu netto pada tingkatan kesiapan unit atau pembangkit tenaga listrik.
Pendapatan komponen A terdiri dari biaya depresiasi atas aset produktif, dan pajak badan, serta marjin profitabilitas dari produksi, yang ditentukan setiap tahunnya. Dana yang diperoleh dari sekuritisasi akan digunakan untuk mendanai penyelesaian beberapa proyek pembangkit tenaga listrik dan penyertaan modal ke beberapa entitas anak. (Edi)
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News